.....Jika pukulan "kedungkuk" pada alat musik kelintang perunggu itu dibunyikan pada waktu yang tidak tepat, maka si pemukul dapat kesurupan.....

Jambi (ANTARA Jambi) - Salah satu alat musik tradisional khas yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, kelintang perunggu, harus segera dipatenkan hak ciptanya.

Sebab jika tidak, kata Sekretaris Umum Dewan Kesenian Jambi, Muhamad Husyairi, Jumat, hasil kebudayaan zaman pra Islam itu akan punah, dan lebih tragis lagi berpotensi diklaim sebagai milik asing.

"Kita perlu segera mempatenkan hak cipta atas alat musik tradisonal dari Muarasabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu, sebab jika tidak lambat laun dapat hilang dan lebih parah lagi dapat saja diklaim sebagai milik asing," katanya.

Menurut dia, saat ini penggunaan alat musik pukul yang terbuat dari perunggu berbentuk kelintang itu sudah sangat jarang digunakan, bahkan banyak pula masyarakat yang tidak mengenalnya.

"Saya pikir ini merupakan tugas pemerintah dan para pelaku seni untuk melestarikan dan memperkenalkan alat musik dari zaman pra Islam ini kepada masyarakat luas," katanya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, saat ini jumlah instrumen musik tradisi asli tersebut hanya tinggal dua unit saja, satu terdapat di Muarasabak, satu lagi di Mendahara, namun ditempat yang terakhir tidak lagi jelas siapa pemiliknya.  

Menurut Ja'far Rassuh, Staf Ahli DPRD Provinsi Jambi Bidang Kebudayaan, alat musik kelintang perunggu pada awal terciptanya digunakan sebagai pengiring ritual pengobatan, perkawinan dan upacara lain dalam masyarakat di pantai timur Jambi.

Dalam beberapa pukulannya, alat musik ini diyakini memiliki unsur magis yang kuat, sehingga jenis pukulan tersebut tidak boleh digunakan atau dibunyikan, kecuali pada waktu-waktu tertentu.

"Jika pukulan "kedungkuk" pada alat musik kelintang perunggu itu dibunyikan pada waktu yang tidak tepat, maka si pemukul dapat kesurupan," kata Ja'far yang juga seniman multi talenta ini.

Diakuinya, kepercayaan itu tumbuh seiring dengan masa terciptanya alat musik tersebut pada zaman sebelum Islam berkembang di Sabak. Sehingga kepercayaan animisme sangat kental mewarnai proses penciptaan dan permainan alat musik ini.  

Dikatakan Ja'far, bentuk alat musik kelintang perunggu ini secara umum konvensional, namun terbuat dari bahan dasar perunggu sebanyak tujuh buah.

Biasanya, komposisi musik tradisonal dalam ritual yang dihasilkan di daerah itu berasal dari tiga alat musik yakni kelintang perunggu, gendang panjang, dan gong yang juga terbuat dari perunggu.

"Dalam praktiknya, komposisi musik tradisi yang dihasilkan lebih dominan oleh kelintang perunggu, makanya secara umum instrumen yang dihasilkan oleh permainan musik ini dinamakan kelintang perunggu," ujarnya.

Ja'far juga mendukung upaya pelestarian alat musik tersebut, sebab katanya, jika tidak, lambat laun dapat punah. 

"Sebaiknya alat musik asli tidak lagi digunakan, tapi disimpan di museum, dan untuk pengembangannya dibuat alat musik sejenis dengan bahan sama yang lebih baru," katanya.

Selain melestarikan bentuk fisik, dia mengatakan perlu juga diadakan pelatihan bagi generasi muda dalam mempelajari jenis pukulan, sebab beberapa orang pemain alat musik ini telah tua dan jumlahnya tinggal sedikit. (T.KR-YJ)




Editor : Nurul

COPYRIGHT © ANTARA 2026