.....Saat Ramadhan banyak lokasi menjadi pasar dadakan maupun kawasan pasar yang tumpah sehingga dapat mengganggu ketertiban umum. Kami berharap kondisi seperti ini bisa segera dibenahi,.....
Jambi, (ANTARA Jambi) - Anggota DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mendesak Pemerintah Kota Jambi segera melakukan penertiban dan pembenahan kawasan pasar menjelang bulan suci Ramadhan.
"Saat Ramadhan banyak lokasi menjadi pasar dadakan maupun kawasan pasar yang tumpah sehingga dapat mengganggu ketertiban umum. Kami berharap kondisi seperti ini bisa segera dibenahi," ujarnya di Jambi, Kamis.
Menurut dia, setiap warga harus mendapatkan kenyamanan, tidak hanya para pembeli di pasar. Namun juga para pengguna jalan yang melintas di kawasan pasar.
Hanya saja, kondisi tersebut terkadang sering dibiarkan yang justru menjadi kebiasaan tanpa diiringi upaya pembenahan yang serius dari pihak pihak terkait.
"Tidak hanya pembenahan maupun penertiban saja, pemerintah juga harus menjamin ketersediaan sembako menjelang Ramadhan dan Lebaran," katanya.
Dengan adanya kenyamanan di kawasan pasar serta jaminan pemenuhan stok kebutuhan sembako, masyarakat tidak perlu lagi merasa was was akan pemenuhan kebutuhan pokok menjelang hari raya.
Lebih lanjut Junedi mengatakan, menjelang bulan suci Ramadhan, DPRD Kota Jambi melalui komisi terkait juga akan ikut serta melakukan pantauan terhadap kondisi dan stok kebutuhan bahan pokok.
"Harus ada jaminan agar masyarakat tidak resah, pemerintah dalam hal ini harus serius memantau dan menjamin kebutuhan menjelang hari hari besar," tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jambi, Bambang Priyanto menyatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada Satpol PP agar terus melakukan pantauan khusus terhadap lokasi lokasi pasar yang dinilai bisa mengganggu ketertiban jalan.
Agar kondisi pasar tidak mengganggu lalu lintas, Satpol PP Kota Jambi sebelumnya telah diinstruksikan mendirikan beberapa titik pos pengawasan. Diantaranya ada di kawasan pasar Angso Duo, kawasan Sipin, Kota Jambi dan beberapa lokasi pasar lainnya di daerah itu.
"Apalagi sudah ada aturan melalui perda, kami tidak melarang pedagang berjualan. Hanya ada aturannya, jika tidak sesuai aturan maka akan ditertibkan," ujar Kepala Satpol PP Kota Jambi, Sabriyanto. (T.KR-BS)
Editor : Nurul
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.