....Berdasarkan jadwal di Dukcapil Kota Jambi, rekam data E-KTP gratis diberi waktu hingga 31 Desember 2012.....
Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 90 ribu warga Kota Jambi hingga awal September 2012 tercatat belum mendaftar program kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di daerah itu karena beberapa faktor.
"Ada beberapa faktor yang mempengaruhi warga belum melakukan rekam data E-KTP," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi Obliyani saat dihubungi di Jambi, Kamis.
Salah satunya adalah banyaknya wajib KTP dari Kota Jambi tengah berada di luar daerah, baik belajar maupun bekerja.
"Kami terus melakukan sosialisasi sejak jauh-jauh hari, namun tidak menutup kemungkinan warga Kota Jambi yang ada di daerah lain sudah melakukan rekam data di daerah tempat domisili sekarang," katanya.
Kepemilikan KTP ganda juga menjadi salah satu faktor lain tingkat pendaftar E-KTP di Kota Jamb, namun rekam data KTP hanya bisa dilakukan satu kali.
"Bisa saja karena memiliki KTP ganda, yang bersangkutan memilih rekam data di daerah lain. Padahal terdata di Kota Jambi," ujarnya lagi.
Berdasarkan jadwal di Dukcapil Kota Jambi, rekam data E-KTP gratis diberi waktu hingga 31 Desember 2012 mendatang.
"Jadi setelah lewat tanggal tersebut, bagi yang belum rekam data akan dikenai biaya. Namun ada pengecualian bagi yang baru mendapatkan KTP setelah April 2012, ataupun bagi pendatang yang sudah pindah domisili dan baru mendapatkan KTP Kota Jambi," jelasnya.
Pihaknya juga akan mengusulkan agar tenggat waktu rekam data E-KTP gratis bisa diperpanjang hingga 31 Agustus 2013 bagi warga yang baru mendapatkan KTP Kota Jambi setelah April 2012.
"Bagi warga yang sudah melakukan rekam data dan sesuai dengan data di server pusat, E-KTP sudah mulai dibagikan. Rata-rata perhari ada 500 buah E-KTP yang dibagikan," tambah Obliyani.(Ant)
: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.