.....Mereka yang dipecat itu telah menjalani sidang kode etik dan telah berkekuatan hukum tetap, ujarnya.....
Padang (ANTARA Jambi) - Sebanyak lima orang polisi "nakal" yang bertugas di jajaran Polda Sumatera Barat diberhentikan secara tidak hormat selama periode Januari-Desember 2012.
"Lima polisi itu bertugas di Polres Mentawai, Polres Pasaman, Pariaman, Polres Agam, Polres Kota Solok," kata Pjs Kabid Humas Polda Sumbar AKPB Mainar Sugianto di Padang, Rabu.
Ia menyebutkan, jumlah polisi di jajaran Polda Sumbar yang dipecat pada tahun 2012 jika dibandingkan tahun 2011 mengalami penurunan, pada 2011 ada enam polisi yang dipecat.
Mereka yang dipecat itu telah menjalani sidang kode etik dan telah berkekuatan hukum tetap, ujar dia.
Pemberhentian tidak dengan hormat para polisi itu sebagai bukti Polda Sumbar akan selalu menindak tegas berbagai pelanggaran yang dilakukan anggotanya tanpa terkecuali.
"Kami tidak main-main dengan pelanggaran yang dilakukan anggota karena telah merusak nama baik dan citra Polri. Sedangkan untuk polisi yang berprestasi akan mendapat penghargaan, seperti yang didapat 12 polisi terkait pemberantasan narkoba," ujar dia.
Kalau ada polisi yang tidak benar dalam tugasnya diminta segera dilaporkan. Jika memang terbukti akan ditindak. Pihaknya tidak ingin ada polisi yang setengah-setengah.(Ant)
: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.