.....Perlu ada pembahasan yang serius sejak awal antara kedua belah pihak agar tidak berujung konflik," kata HAM Dianto Bachriadi.....
Jambi (ANTARA Jambi) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar warga ikut dilibatkan dalam mengelola hutan agar tidak terjadi konflik.
"Berkaca pada kejadian yang sudah-sudah. Konflik timbul karena masyarakat tidak dilibatkan pada pengelolaan hutan atau lahan," ujar salah satu komisioner Komnas HAM Dianto Bachriadi.
Pernyataan itu disampaikan saat berkunjung ke kawasan Hutan Harapan yang dikelola PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) bersama Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, Senin.
Menurut dia, warga khususnya petani sangat membutuhkan lahan sebagai sumber kehidupan dengan bercocok tanam. Di sisi lain, perusahaan juga membutuhkan kawasan hutan untuk dikelola.
Untuk itu, perlu ada pembahasan yang serius sejak awal antara kedua belah pihak agar tidak berujung konflik.
Dalam pengelolaan itu, warga atau masyarakat yang berada di kawasan hutan bisa terlebih dahulu diorganisir dan dibina, sehingga lebih jelas dan mudah dalam pengelolaan hutan secara bersama-sama.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, mengatakan, pihaknya tengah mencari cara yang tepat dalam penyelesaian konflik lahan antara pengelola Hutan Harapan, yakni PT REKI dengan warga yang ada di kawasan itu.
Diakuinya, warga yang ada di kawasan Hutan Harapan tidak sepenuhnya disebut perambah. Namun banyak juga warga yang sengaja datang untuk bercocok tanam.
"Namun jika sudah membuka lahan menggunakan alat berat hingga 500 sampai seribu hektare, tentu ini tidak benar, karena kawasann itu kawasan hutan negara. Jika tidak dihentikan maka konsekuensinya adalah penindakan secara hukum," ujar Menteri.
Kementerian Kehutanan bisa memberikan kawasan pencadangan, namun harus diketahui secara pasti mana warga yang benar-benar bercocok tanam dan bukan untuk perambah.
"Terkait hal ini kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah," katanya.
ia mentatakan, kawasan Hutan Harapan seluas 101 ribu hektare merupakan kawasan percontohan pertama kalinya di Indonesia sebagai hutan restorasi yang dikelola secara non-komersil oleh perusahaan.
PT REKI menyebutkan, dari total 101 ribu hektare kawasan Hutan Harapan, 20 ribu hektare di antaranya telah rusak dan berubah menjadi perkebunan sawit.(Ant)
: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.