......Kulit harimau yang hendak dijual seharga Rp50 juta itu memiliki panjang 120 centimeter......
Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama Polda Jambi kembali menangkap penjual kulit dan tulang Harimau Sumatera (panthera tigris Sumatrae) di Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Almansyah di Jambi, Kamis, mengatakan penangkapan penjual kulit dan tulang harimau berinisial W (52) di depan Mapolsek Jelutung, Kota Jambi setelah sebelumnya sempat dilakukan pengintaian.

"Setelah dilacak keberadaan dan kepastiannya, akhirnya tim dari BKSDA dan Polda Jambi sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis itu langsung mengejar pelaku yang mengendarai mobil dengan membawa kulit dan tulang harimau," katanya menjelaskan.

Kulit harimau yang hendak dijual seharga Rp50 juta itu memiliki panjang 120 centimeter. Petugas membuntuti pelaku sejak ia keluar dari rumahnya.

Selanjutnya, petugas BKSDA dan polisi menghentikan mobil yang dikendarai pelaku didepan Mapolsek Jelutung. Ternyata dari dalam mobil tersebut ditemukan kulit serta tulang dan taring harimau Sumatera berkelamin jantan yang diperkirakan berusaia dua tahun.

Setelah digeledah mobilnya, pelaku tidak bisa menunjukkan bukti surat atas kepemilikan kulit dan tulang harimau tersebut sehingga harus dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku W yang juga mengantongi kartu sebagai anggota Perbakin itu akan menjual kulit dan tulang harimau tersebut kepada seseorang dengan harga Rp50 juta.

Polisi kini akan melakukan penyelidikan atas kasus itu untuk mengungkap pelaku lainnya dan sampai saat ini sudah ada tiga kasus penjualan kulit harimau yang berhasil diungkap polisi daerah Jambi bersama BKSDA setempat.

Dalam sebulan terakhir tiga kasus pelaku penjual kulit harimau dan tulangnya yang berhasil diungkap Polda dan BKSDA  Jambi dan kini polisi meyakini masih ada sindikat pelaku penjualan kulit harimau tersebut.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat sesuai dengan Undang Undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026