Kepala BPS Kota Jambi P Marpaung di Jambi, Kamis, mengatakan pihaknya telah membuka pendaftaran untuk petugas sensus yang kemudian akan dilakukan proses seleksi dengan mekanisme wawancara.
"Rekrutmen ini kami lakukan dengan pengumuman terbuka, syaratnya harus berdomisili di Kota Jambi, dan kalau misalkan KTP luar harus menyertakan surat keterangan berdomisili di Kota Jambi," katanya.
Selain harus berdomisili di Kota Jambi, Marpaung menyebutkan ada syarat umum lainnya yakni peserta lulusan pendidikan minimal SLTA sederajat dengan usia maksimal 50 tahun.
"Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi pelamar yakni harus profesional, bertanggung jawab, berdedikasi serta jujur, dan juga untuk mendapatkan petugas yang profesional nantinya akan diseleksi dengan mekanisme yang berlaku," katanya menjelaskan.
Setelah proses seleksi tersebut, calon petugas akan diberikan pelatihan yang dilakukan pada Maret-April 2016.
Dikatakannya, status para petugas sensus ekonomi ini adalah kontrak selama satu bulan, yang nantinya akan diberikan fasilitas dan mendapat honor mencapai Rp2,9 juta.
"Fasilitas yang disediakan yakni berupa konsumsi dan tempat pelatihan gratis dan juga mendapatkan fasilitas seragam seperti tas, rompi, buku, dan topi," katanya.
Selain itu, guna menyukseskan sensus ekonomi 2016 ini, pihaknya mengaku telah melakukan sejumlah tahapan diantaranya melakukan sosialisasi kepada masyarakat sampai dengan tingkat kelurahan.
"Bahkan kami sudah mengundang sejumlah perwakilan pelaku usaha supaya ikut mensosialisasikan untuk menyukseskan sensus ekonomi tersebut," katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada para pelaku usaha (responden) disemua sektor ekonomi di Kota Jambi supaya dapat menerima petugas sensus nantinya saat melakukan pendataan.
"Responden juga kami harapkan supaya memberikan data sesuai dengan apa
adanya, data dari reponden itu juga nantinya akan dirahasiakan sesuai
dengan peraturan sensus ekonomi tersebut," katanya menambahkan. (Ant)