Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 17 rancangan peraturan daerah dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2017 sebagai upaya terselenggaranya otonomi daerah di provinsi itu.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi Supriyanto di Jambi, Selasa, mengatakan dalam penyusunan Propemperda 2017, Bapemperda DPRD melakukan rapat-rapat baik secara internal maupun koordinasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jambi dan SKPD pengusul.
Kemudian juga melakukan konsultasi dengan Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
"Untuk Propemperda 2017 penyusunan dan penetapannya dilakukan sebelum penetapan Ranperda provinsi tentang APBD 2017," kata Supriyanto.
Sebanyak 17 Ranperda itu yakni Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2016, Ranperda perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017, Ranperda tentang APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 dan Ranperda tentang restribusi jasa umum.
Kemudian Ranperda tentang pajak, Ranperda tentang perlindungan anak, Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah, Ranperda tentang pembinaan jasa kontruksi dan Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adaktif lainnya.
Ada juga Ranperda tentang pembentukan PT Jamkrida Jambi, Ranperda tentang pengelolaan air tanah, Ranperda tentang perubahan Perda nomor 6 tahun 2012 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Ranperda tentang perubahan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pendidikan.
Selanjutnya Ranperda tentang pembangunan ketahanan keluarga, Ranperda tentang tata kelola lahan gambut, Ranperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan Ranperda tentang perubahan Perda nomor 16 tahun 2008 tengang tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah.
"Dari 17 Propemperda tersebut, tujuh Ranperda diantaranya merupakan inisiatif DPRD Provinsi Jambi dan dua Ranperda merupakan usulan 2016 yang belum dibahas," kata Supriyanto.(Ant)
Bapemperda: 17 Raperda Jambi masuk Propemperda 2017
Selasa, 22 November 2016 18:44 WIB