Kualatungkal, Antarajambi.com - Rapat paripurna DPRD Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar 5 Raperda yang disampaikan Bupati Tanjabbar pada paripurna pertama mendapat persetujuan dari semua fraksi DPRD Tanjabbar, Rabu (29/3).

Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat H Mulyani Siregar dan didampingi Ketua DPRD Tanjab Barat H Faizal Riza, seluruh fraksi menyetujui 5 Raperda yang diusulkan Bupati untuk di bahas ke tahap selanjutnya, yang pada paripurna kali ini dihadiri oleh Wabup Tanjabbar Drs  H Amir Sakib.

Lima Raperda tersebut adalah Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Tanjab Barat, yang kedua Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi, ketiga Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 7 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, ke empat Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

"Dan ke lima Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 10 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan," jelas Mulyani.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Hamdani, Fraksi Demokrat Hanura Abdul Halim Usman, Fraksi PKB Nurasiah serta Fraksi Restorasi Keadialan Aziz Rohman mengapresiasi pemkab atas ke lima usulan raperda dan setuju untuk lanjut ke tahap selanjutnya.

Sementara Alamsyah dari fraksi Gerindra dan Redwar M Nur dari PAN meminta agar dalam pembahasan nanti melibatkan semua stake holder. Alamsyah meminta perda yang dibuat sinergi dengan program provinsi dan pusat sehingga tidak ada tumpang tindih. 

"Terkait raperda tentang menara telekomunikasi kami fraksi Geriindra meminta pemkab agar memenuhi aspek tata ruang, serta memperhatikan keselematan masyarakat di sekitar menara," harap Alamsyah.

Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Ombing Sukiman mengatakan fraksinya setuju untuk dibahas ke tahap selanjutnya dengan catatan nantinya pansus mengkaji secara mendalam dan analisa yang komprehensif. 

Terkait raperda tentang retribusi jasa umum dan pajak daerah fraksi partai Golkar berharap pemkab menjunjung tinggi asas transparan. 

"Serta biaya retribusi dan pajak jangan sampai justru membuat investor lari dari Tanjab Barat," pintanya.

Selanjutnya pada hari Kamis, (30/3) akan diadakan rapat paripurna ke tiga dengan agenda Tanggapan atau Jawaban Bupati atas pandangan mmum fraksi tentang 5 Raperda Kabupaten Tanjab Barat tersebut.



Pewarta: Kenneta
: Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026