"Pelanggan yang di putus sambungannya tersebut merupakan pelanggan yang telah menunggak selama enam bulan, bahkan ada yang lebih," kata Direktur Utama PDAM Tirta Batanghari Abu Bakar Sidik di Muarabulian, Selasa.
Dan pada tahun 2017 yang lalu terdapat 205 pelanggan PDAM Tirta daerah itu yang juga telah di putus sambungannya karena menunggak membayar tagihan. Pelanggan yang di putus sambungannya tersebut tersebar di beberapa wilayah unit PDAM tirta, diantaranya unit layanan PDAM tirta yang terdapat di Kecamatan Muarabulian dan Kecamatan Batin XXIV.
Sidik mengatakan selain terdapat pelanggan yang di putus, juga banyak terdapat masyarakat yang melakukan sambungan air bersih pada PDAM tirta. Pada tahun 2017 terdapat 3.482 sambungan air bersih, sementara hingga akhir februari 2018 terdapat 186 sambungan baru.
"Sambungan baru air bersih tersebut terdiri dari program sambungan air bersih gratis, sambungan murah dan sambungan reguler. Sehingga sampai saat ini terdapat 11.464 sambungan aktif," kata Abu Bakar Sidik.
Semantara itu total tunggakan pelanggan PDAM Tirta daerah itu pada tahun 2017 mencapai Rp612 juta lebih. Setelah dilakukan penagihan, tunggakan pelanggan tersebut tersisa sebesar Rp398 juta lebih.
"Dari tunggakan tahun 2017 yang mencapai enam ratus juta lebih, yang berhasil di lakukan penagihan oleh petugas mencapai Rp213 juta lebih," kata sidik menambahkan.
PDAM tirta daerah itu menerapkan sistim jemput bola dalam melakukan penagihan terhadap pelanggan yang menunggak. Dan lamanya tunggakan pelanggan PDAM daerah itu sebagian besar mencapai tiga hingga enam bulan.
Pewarta: Muhamad HanapiEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026