Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Selasa, mengatakan, identitas kedua pelaku berinisial MR dan IL. Keduanya merupakan residivis kasus narkoba.
"Pelaku yang ditembak adalah MR. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan korban berinisial M yang dibegal oleh para pelaku pada Senin (6/12).
Saat itu korban bersama rekannya sedang melintas di jembatan layang tersebut dan diberhentikan oleh para pelaku. Lalu pelaku MR mengatakan bahwa dirinya terkena bara rokok yang digunakan oleh korban.
Setelah korban berhenti, pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan mengambil telepon seluler korban.
"Dari laporan itu kita lakukan penyidikan dan berhasil menangkap dua dari tiga pelaku. Satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat hendak ditangkap," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku nekad melakukan aksi begal untuk membeli narkoba.
"Modus mereka dengan berpura-pura terkena bara rokok para pengendara," katanya.