Badung (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri harus berperan menjadi "problem solver" atau pemecah masalah di tengah situasi Kamtibmas ini.
Ia mengatakan perlu juga diperhatikan dalam penggunaan tahapan kekuatan, dengan menggunakan SOP yang sudah dipersiapkan karena tahapan-tahapannya sudah diatur.
"Pelanggaran terhadap SOP, tentunya ada sanksi yang harus dihadapi apakah itu etik atau sanksi lain yang sudah diatur sehingga semua tentunya bisa berjalan, kapan harus melaksanakan gerakan secara tegas namun terukur sesuai dengan tahapan, kapan harus tampil secara humanis untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah warga," jelasnya.
Terkait dengan permasalahan yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dan wilayah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kapolri meminta agar seluruh Kapolda menyelesaikan masalah-masalah dengan memprioritaskan pencegahan dan menguraikan akar masalah.
"Jadi dialog itu menjadi hal yang utama untuk kemudian bisa diselesaikan akar-akar permasalahan dengan baik, sebelum permasalahan tersebut menjadi besar," katanya.
Ia menegaskan arahan-arahan untuk tetap mengikuti SOP tersebut juga ditekankan pada setiap jajaran pejabat utama yang sekaligus akan memantau penerapan SOP tersebut.
Baca juga: Kapolri harap capai target 1,1 juta vaksinasi booster di Indonesia
Baca juga: Kapolri pastikan keamanan dan prokes pramusim MotoGP Sirkuit Mandalika
Baca juga: Kapolri minta pengendalian lonjakan COVID-19 dilakukan secara maksimal
Pewarta: Ayu Khania PranishitaUploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.