Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari segera menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jambi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari Muhammad Azan di Muara Bulian, Kamis mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Daerah dari BPK RI Provinsi Jambi pada 26 Mei 2023 di Gedung BPK RI Perwakilan Jambi dan pihak Pemkab berkomitmen untuk segera menyelesaikan catatan dari rekomendasi BPK.
"Ia kita telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera menindaklanjuti hasil dari temuan BPK itu," kata Azan.
Terkait batas waktu yang ditentukan oleh pihak BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, Azan menjelaskan akan memberikan tenggang waktu sesuai dengan catatan dari pihak BPK.
"Di situ sudah tertulis batas waktunya, jadi kita berharap pihak-pihak terkait segera menyelesaikan temuan itu sebelum waktu yang telah ditentukan,"ujarnya.
Sementara itu, disampaikan Sekda bahwa setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi pihak Pemerintah Kabupaten Batanghari telah melaksanakan rapat koordinasi terkait tindak lanjut hasil temuan sesuai dengan arahan Bupati Batanghari dan sampai saat ini, masih dalam proses pelaksanaan tindak lanjut penyelesaian terhadap setiap rekomendasi yang ada dengan pengawasan APIP Batanghari.