Jambi (ANTARA) - Puluhan Jamaah umroh asal Jambi yang sempat tidak bisa pulang kembali ke tanah air karena tidak dibelikan tiket pesawat oleh pemilik travel Umroh Miftah Safari Internusa (MSI) akhirnya bisa kembali ke Jambi pada Jumat pukul 10.00 WIB.
"Kepulangan 42 jamaah ini semuanya ditanggung oleh saya pribadi selaku agen Jambi hingga saat ini saya tegaskan pemilik Miftah Safari Internusa bapak Miftahuddin belum menunjukkan iktikad baiknya terhadap kami agen dan para jamaah," kata pimpinan agen MSI Tour Jambi Habib di Jambi, Jumat.
Sebelumnya diberitakan, puluhan jamaah umroh asal Jambi tidak bisa kembali ke tanah air karena pemilik travel perjalanan ibadah umroh PT Miftah Safari Internusa (MSI) tidak membelikan tiket penerbangan Jeddah-Jakarta hingga waktu kepulangan tiba.
Habib dalam keterangan resmi yang diterima di Jambi, Rabu (8/11) mengatakan dia bersama 42 orang jamaah asal Jambi masih tertahan di Jeddah dan belum bisa kembali ke Indonesia karena pemilik MSI tidak bertanggungjawab membelikan tiket kepulangan mereka. Padahal seluruh biaya perjalanan jamaah dari Jambi sudah disetorkan kepada PT MSI yang berkantor Pusat di Jepara, Jawa Tengah.
"Jamaah umroh seharusnya pulang ke tanah air pada 4 November tapi hingga 8 November kami belum bisa pulang karena manajemen MSI Pusat tidak membelikan kami tiket pulang," kata dia.
Kemudian Habib mengakui sebagai pertanggung jawaban dirinya sebagai agen Jambi maka dia membelikan tiket keberangkatan dan kepulangan jamaah umroh tersebut dan menanggung semua tiket, handling, dan penginapan selama jamaah di Jakarta.
Terkait kejadian ini, Habib sudah melalaporkannya ke Teknis urusan haji KJRI Jeddah hingga laporan tersebut saat ini juga sudah sampai ke Indonesia.
"Setiba di Jakarta kami langsung disambut Kapolres Bandara Soetta, polisi sudah meminta keterangan kami terkait kejadian ini selanjutnya sesuai arahan kami juga siap melaporkan ini ke Polda Jambi berkaitan para saksi saat ini berada di Jambi," kata dia.
Menanggapi hal ini Kabid Penyelengaraan Ibadah Haji dan Umroh Wahyudi mengapresiasi agen umroh Jambi yang bertanggungjawab terhadap seluruh jamaah umroh tersebut. Selanjutnya, Kemenag Provinsi Jambi akan meminta keterangan Habib selaku agen Jambi yang menjadi korban untuk kemudian melaporkan ke Kementerian Agama Pusat agar dapat memberikan sanksi apabila terdapat pelanggaran oleh pemilik PT MSI Tour Pusat.
"Sanksi itu menjadi kewenangan Kemenag Pusat, kami di daerah sebatas menyampaikan laporan dan kronologi tentu pihak Kemenag Pusat yang nantinya akan melakukan klarifikasi kembali ke pihak travel dan apabila ada sanksi akan diberikan hingga sanksi terberat itu adalah pencabutan izin travel," katanya menjelaskan.
Diketahui akibat kejadian ini, pimpinan agen MSI Tour Jambi Habib menanggung kerugian hingga lebih kurang Rp700 juta. Pemilik MSI Tour Miftahuddin ketika dikonfirmasi media ini melalui panggilan telepon mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dia berharap agen MSI Jambi tidak membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Kami berharap proses mediasi dan saya mengupayakan akan membayar dana agen Jambi yang telah terpakai," kata dia.
Agen travel umroh Jambi tuntut pengembalian dana dari pemilik MSI Tour Pusat
Jumat, 10 November 2023 17:12 WIB