• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Minggu, 8 Maret 2026
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • Libas Persebaya 5-1, Borneo FC tempel ketat pemuncak klasemen

      Libas Persebaya 5-1, Borneo FC tempel ketat pemuncak klasemen

      Minggu, 8 Maret 2026 9:11

      Juventus pesta gol ke gawang Pisa 4-0

      Juventus pesta gol ke gawang Pisa 4-0

      Minggu, 8 Maret 2026 9:07

      KONI Jambi gelar buka puasa bersama pengurus 'cabor' menuju prestasi

      KONI Jambi gelar buka puasa bersama pengurus 'cabor' menuju prestasi

      Sabtu, 7 Maret 2026 23:39

      Gol Valverde bawa Real Madrid menang dramatis 2-1 atas Celta Vigo

      Gol Valverde bawa Real Madrid menang dramatis 2-1 atas Celta Vigo

      Sabtu, 7 Maret 2026 10:00

      Jadwal Super League pekan 25: Persib jamu Persik, Borneo vs Persebaya

      Jadwal Super League pekan 25: Persib jamu Persik, Borneo vs Persebaya

      Sabtu, 7 Maret 2026 9:35

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • Kemenhaj Jambi pastikan dokumen JCH selesai tepat waktu

        Kemenhaj Jambi pastikan dokumen JCH selesai tepat waktu

        Kamis, 5 Maret 2026 18:39

        Pemprov Jambi dukung pembentukan kawasan dan lembaga adat khusus SAD

        Pemprov Jambi dukung pembentukan kawasan dan lembaga adat khusus SAD

        Rabu, 4 Maret 2026 19:00

        Lestarikan nilai-nilai budaya, Pemkot Jambi bersama Pujakesumagelar pertunjukan kuda kepang Turunggo Yekti

        Lestarikan nilai-nilai budaya, Pemkot Jambi bersama Pujakesumagelar pertunjukan kuda kepang Turunggo Yekti

        Minggu, 8 Februari 2026 18:14

        BKSDA Jambi rencanakan PIKG jadi destinasi wisata edukasi alternatif

        BKSDA Jambi rencanakan PIKG jadi destinasi wisata edukasi alternatif

        Jumat, 23 Januari 2026 15:44

        9 Warisan Budaya Takbenda dari Jambi

        9 Warisan Budaya Takbenda dari Jambi

        Selasa, 13 Januari 2026 19:53

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        Emas UBS Rp3,105 juta/gr dan Galeri24 Rp3,091 juta/gr pada Minggu pagi

        Emas UBS Rp3,105 juta/gr dan Galeri24 Rp3,091 juta/gr pada Minggu pagi

        Minggu, 8 Maret 2026 8:56

        Harga emas Antam Sabtu ini melonjak Rp35.000 jadi Rp3,059 juta per gr

        Harga emas Antam Sabtu ini melonjak Rp35.000 jadi Rp3,059 juta per gr

        Sabtu, 7 Maret 2026 9:52

        Harga cabai rawit Rp78.900/kg, bawang merah Rp43.700/kg di Sabtu pagi

        Harga cabai rawit Rp78.900/kg, bawang merah Rp43.700/kg di Sabtu pagi

        Sabtu, 7 Maret 2026 9:49

        Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian alami penurunan harga Sabtu pagi

        Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian alami penurunan harga Sabtu pagi

        Sabtu, 7 Maret 2026 9:24

        Gubernur: Sebanyak 193 SPBU di wilayah Jambi disiagakan dengan tambahan pasokan

        Gubernur: Sebanyak 193 SPBU di wilayah Jambi disiagakan dengan tambahan pasokan

        Minggu, 8 Maret 2026 15:20

        Pemprov Jambi terbitkan kebijakan pemberian THR PPPK paruh waktu

        Pemprov Jambi terbitkan kebijakan pemberian THR PPPK paruh waktu

        Sabtu, 7 Maret 2026 19:41

        Pemprov Jambi tawarkan swasta kelola aset daerah dengan nilai sewa Rp1,7 M

        Pemprov Jambi tawarkan swasta kelola aset daerah dengan nilai sewa Rp1,7 M

        Jumat, 6 Maret 2026 19:10

        Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

        Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

        Jumat, 6 Maret 2026 19:09

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • Kapolri instruksikan kapolda siapkan aplikasi panic button ojol

        Kapolri instruksikan kapolda siapkan aplikasi panic button ojol

        Minggu, 8 Maret 2026 14:49

        Polri tindak peredaran 9 ton daging impor kedaluwarsa jelang Lebaran

        Polri tindak peredaran 9 ton daging impor kedaluwarsa jelang Lebaran

        Minggu, 8 Maret 2026 14:47

        Kapolri: Presiden perkuat kemandirian bangsa di tengah dinamika global

        Kapolri: Presiden perkuat kemandirian bangsa di tengah dinamika global

        Minggu, 8 Maret 2026 13:21

        BNN bongkar sindikat lab narkoba mephedrone jaringan Rusia di Gianyar

        BNN bongkar sindikat lab narkoba mephedrone jaringan Rusia di Gianyar

        Sabtu, 7 Maret 2026 16:16

        TNI AL gagalkan penyelundupan 1,4 ton sianida dari Filipina

        TNI AL gagalkan penyelundupan 1,4 ton sianida dari Filipina

        Sabtu, 7 Maret 2026 16:13

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Dokter: Gejala campak diawali flu biasa diikuti panas tinggi

        Dokter: Gejala campak diawali flu biasa diikuti panas tinggi

        Sabtu, 7 Maret 2026 16:26

        Pemprov Jambi targetkan dua Sekolah Rakyat beroperasi Juli 2026

        Pemprov Jambi targetkan dua Sekolah Rakyat beroperasi Juli 2026

        Kamis, 5 Maret 2026 18:35

        Balai Pengawasan OM Jambi soroti penyalahgunaan "Whip Pink" di kalangan anak muda

        Balai Pengawasan OM Jambi soroti penyalahgunaan "Whip Pink" di kalangan anak muda

        Sabtu, 28 Februari 2026 16:11

        Dinas TPHP Provinsi Jambi siapkan 17.900 dosis vaksin hewan ternak

        Dinas TPHP Provinsi Jambi siapkan 17.900 dosis vaksin hewan ternak

        Rabu, 25 Februari 2026 17:58

        RSUD Raden Mattaher Jambi pastikan pasokan obat aman selama Ramadhan

        RSUD Raden Mattaher Jambi pastikan pasokan obat aman selama Ramadhan

        Selasa, 24 Februari 2026 16:15

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        Emas UBS Rp3,105 juta/gr dan Galeri24 Rp3,091 juta/gr pada Minggu pagi

        Emas UBS Rp3,105 juta/gr dan Galeri24 Rp3,091 juta/gr pada Minggu pagi

        Minggu, 8 Maret 2026 8:56

        Harga emas Antam Sabtu ini melonjak Rp35.000 jadi Rp3,059 juta per gr

        Harga emas Antam Sabtu ini melonjak Rp35.000 jadi Rp3,059 juta per gr

        Sabtu, 7 Maret 2026 9:52

        Harga cabai rawit Rp78.900/kg, bawang merah Rp43.700/kg di Sabtu pagi

        Harga cabai rawit Rp78.900/kg, bawang merah Rp43.700/kg di Sabtu pagi

        Sabtu, 7 Maret 2026 9:49

        Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian alami penurunan harga Sabtu pagi

        Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian alami penurunan harga Sabtu pagi

        Sabtu, 7 Maret 2026 9:24

        Gubernur: Sebanyak 193 SPBU di wilayah Jambi disiagakan dengan tambahan pasokan

        Gubernur: Sebanyak 193 SPBU di wilayah Jambi disiagakan dengan tambahan pasokan

        Minggu, 8 Maret 2026 15:20

        Pemprov Jambi terbitkan kebijakan pemberian THR PPPK paruh waktu

        Pemprov Jambi terbitkan kebijakan pemberian THR PPPK paruh waktu

        Sabtu, 7 Maret 2026 19:41

        Pemprov Jambi tawarkan swasta kelola aset daerah dengan nilai sewa Rp1,7 M

        Pemprov Jambi tawarkan swasta kelola aset daerah dengan nilai sewa Rp1,7 M

        Jumat, 6 Maret 2026 19:10

        Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

        Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

        Jumat, 6 Maret 2026 19:09

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        Menjadikan Gizi sebagai investasi masa depan anak Indonesia

        Menjadikan Gizi sebagai investasi masa depan anak Indonesia

        Senin, 2 Maret 2026 12:16

        Tangis Fandi Ramadhan, ABK sabu 2 ton minta keadilan

        Tangis Fandi Ramadhan, ABK sabu 2 ton minta keadilan

        Minggu, 1 Maret 2026 9:51

        ANTARA di negeri Antara

        ANTARA di negeri Antara

        Rabu, 18 Februari 2026 10:35

        Kebebasan berpendapat yang terbelah dan tantangan pers hari ini

        Kebebasan berpendapat yang terbelah dan tantangan pers hari ini

        Senin, 9 Februari 2026 13:52

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • Pesantren Ramadhan warga binaan pemasyarakatan

        Pesantren Ramadhan warga binaan pemasyarakatan

        Selasa, 3 Maret 2026 11:28

        Volume penumpang Pelabuhan Kuala Tungkal

        Volume penumpang Pelabuhan Kuala Tungkal

        Senin, 2 Maret 2026 10:22

        Pembangunan jembatan aramco di Agam

        Pembangunan jembatan aramco di Agam

        Selasa, 17 Februari 2026 9:25

        Wahana edukasi satwa di Jambi

        Wahana edukasi satwa di Jambi

        Sabtu, 14 Februari 2026 20:21

        Penanganan medis siswa keracunan makanan di Muaro Jambi

        Penanganan medis siswa keracunan makanan di Muaro Jambi

        Minggu, 1 Februari 2026 1:12

    • Video
      • Vidi Aldiano dimakamkan, sahabat kehilangan sosok yang baik hati

        Vidi Aldiano dimakamkan, sahabat kehilangan sosok yang baik hati

        Minggu, 8 Maret 2026 15:11

        Musibah kapal terbalik di PT ASL Batam, seorang ABK berhasil selamat

        Musibah kapal terbalik di PT ASL Batam, seorang ABK berhasil selamat

        Minggu, 8 Maret 2026 14:18

        Asap hitam membubung usai kilang Shahran di Teheran terkena serangan

        Asap hitam membubung usai kilang Shahran di Teheran terkena serangan

        Minggu, 8 Maret 2026 14:15

        Redaksi Olahraga: DBON Dievaluasi, Fokus Pembinaan Atlet

        Redaksi Olahraga: DBON Dievaluasi, Fokus Pembinaan Atlet

        Minggu, 8 Maret 2026 7:14

        Redaksi Olahraga: Dugaan Pelecehan Atlet Disorot Pemerintah

        Redaksi Olahraga: Dugaan Pelecehan Atlet Disorot Pemerintah

        Minggu, 8 Maret 2026 7:14

    Tapera, antara niat baik dan beban

    Senin, 10 Juni 2024 13:01 WIB

    Tapera, antara niat baik dan beban

    Seorang pekerja mengangkut material bangunan di proyek pembangunan perumahan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Sigi, Sulawesi Tengah. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.)

    Jakarta (ANTARA) - Penolakan terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih terus mewarnai ruang-ruang publik sejak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera ditetapkan pada 20 Mei 2024.

    Pasalnya, kepesertaan Tapera yang sebelumnya hanya menyasar pegawai negeri sipil (PNS), kini diperluas kepada pegawai swasta, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI/Polri, sampai pekerja mandiri. Beban iuran 3 persen untuk program tersebut akan ditanggung bersama oleh pekerja dan perusahaan. Dana potongan bersifat wajib dan akan dikelola oleh Badan Pengelola (BP Tapera).

    Pekerja menolak keras kewajiban ini karena penghasilannya akan kena potongan tambahan 2,5 persen. Pengusaha juga keberatan apabila harus menanggung 0,5 persen dari beban iuran tersebut. Belum lagi, pekerja dan perusahaan juga harus menanggung beban iuran yang sudah ada, seperti pajak penghasilan, jaminan kesehatan, dan jaminan ketenagakerjaan.

    Sejumlah pekerja juga menolak Tapera karena tidak semua orang dapat menerima manfaat pembiayaan perumahan. Persyaratan pembiayaan Tapera terbatas kepada golongan masyarakat berpenghasilan rendah atau memiliki gaji maksimal Rp8 juta per bulan, serta belum punya rumah.

    Sementara itu, peserta Tapera yang tidak masuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah dan sudah memiliki rumah dapat memperoleh pembiayaan untuk renovasi rumah atau pengembalian simpanan pokok beserta hasil pemupukannya setelah masa kepesertaan berakhir.

    Sebelum muncul Tapera yang menuai penolakan luas, pemerintah telah memiliki skema pembiayaan perumahan bernama Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum-PNS), yang dikelola oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum-PNS).

    Bapertarum-PNS dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1993 yang tugasnya mengelola dana tabungan perumahan bagi PNS.

    Kebijakan tersebut mewajibkan potongan gaji para PNS golongan I–IV untuk mendapatkan bantuan uang muka perumahan. Besaran simpanan untuk PNS golongan I adalah Rp3.000 per bulan, golongan II Rp5.000, golongan III Rp7.000, dan golongan IV Rp10.000 per bulan.

    Namun, pada 2020 Bapertarum PNS dilebur menjadi BP Tapera seiring dengan terbitnya UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Dengan demikian, seluruh tabungan peserta eks Bapertarum-PNS diintegrasikan dan dialihkan ke Tapera.

    Peralihan dari Bapertarum-PNS ke BP Tapera membawa beberapa perubahan, salah satunya peningkatan manfaat bagi para peserta.

    Jika Bapertarum-PNS hanya mengembalikan pokok simpanan para peserta saat mereka pensiun, BP Tapera justru memberikan peningkatan manfaat berupa pengembalian tabungan pokok simpanan beserta hasil pemupukan dananya.

    Sejak Bapertarum-PNS dialihkan ke BP Tapera pada 2020, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan bahwa lembaganya belum membuka penarikan simpanan kepesertaan baru, baik dari kalangan ASN maupun non-ASN.

    BP Tapera hingga saat ini hanya mengelola dana dari dua sumber, yakni dana APBN untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan dana Tapera untuk peserta PNS eks Bapertarum.

    “Kami masih ditugaskan oleh Komite Tapera untuk terus melakukan pembenahan tata kelola sebagai lembaga baru, karena kami beroperasi 2019, kemudian tata kelola dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Heru.

    Komite Tapera saat ini dipimpin oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan beranggotakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan satu unsur profesional.

    Berdasarkan PP 21/2024, regulasi beban iuran Tapera untuk ASN atau pekerja yang menerima gaji atau upah yang bersumber dari APBN/APBD akan diatur oleh Menteri Keuangan berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Sementara itu, regulasi Tapera untuk pekerja swasta, BUMN/BUMD/BUMDes akan diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan. Kemudian, untuk pekerja mandiri akan diatur langsung oleh BP Tapera.

    BP Tapera menyatakan bahwa setoran simpanan Tapera sebagaimana diatur dalam PP 21/2024 masih menunggu penetapan regulasi dalam bentuk peraturan menteri, sehingga hingga saat ini belum dilakukan pemotongan ataupun penyetoran simpanan Tapera.

    Dalam PP 21/2024, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program tabungan perumahan rakyat kepada BP Tapera paling lambat 2027.

    Niat baik

    Pemerintah sebetulnya telah memiliki program subsidi perumahan berupa fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang sumber dananya berasal dari APBN, guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah mencicil rumah dengan suku bunga tetap 5 persen per tahun dengan tenor cicilan hingga 20 tahun.

    Pada 2023, program FLPP disalurkan kepada 229.000 unit rumah, terdiri dari 228.914 unit rumah tapak senilai Rp26,31 triliun dan 86 unit rumah susun senilai Rp11,94 miliar. APBN yang digelontorkan untuk program FLPP 2023 mencapai Rp26,32 triliun.

    Namun, target penyaluran FLPP pada 2024 turun menjadi 166.000 unit rumah dengan nilai sebesar Rp 21,6 triliun.

    Meski sudah ada subsidi melalui FLPP, masalah perumahan di Indonesia masih belum terselesaikan. Backlog atau kekurangan perumahan di Indonesia saat ini mencapai 12,7 juta unit. Artinya, ada 12,7 juta keluarga yang belum memiliki rumah.

    Tak hanya itu, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2023 terdapat 26 juta orang yang rumahnya tidak layak huni.

    Oleh karena itu, untuk mengatasi kesenjangan tersebut, pemerintah menghadirkan skema pembiayaan baru melalui iuran Tapera, yang diharapkan dapat menekan angka backlog perumahan yang masih tinggi.

    Pemerintah dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan bahwa kebijakan Tapera ini memiliki niat dan tujuan yang baik, yakni menyelesaikan masalah backlog perumahan melalui kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan bunga yang rendah.

    Tapera juga digulirkan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan warga kurang mampu untuk memiliki rumah layak huni, mengingat saat ini masih banyak warga kurang mampu yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank karena bunganya yang terlalu mahal.

    Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan bahwa program Tapera pada intinya bertujuan untuk merealisasikan amanat UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

    Tapera bukan hanya program menabung untuk membeli rumah, tetapi juga sumber dana untuk menyediakan KPR dengan bunga yang terjangkau. Iuran peserta Tapera nantinya akan diinvestasikan oleh BP Tapera.

    Hasil investasi tersebut nantinya akan digunakan untuk mendanai KPR bagi peserta Tapera. Dengan skema ini, KPR yang ditawarkan memiliki bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan KPR komersial.

    Oleh karena itu, Herry mengatakan bahwa program Tapera ini harus diikuti oleh seluruh pekerja, karena semakin banyak peserta yang mengikuti program ini maka akan semakin banyak pula dana yang dikumpulkan untuk kemudian diinvestasikan.

    “Hasil investasi inilah yang dipakai membuat KPR dengan bunga terjangkau yang 5 persen,” kata dia seraya menambahkan bahwa bunga ini lebih rendah daripada bunga di pasaran yang mencapai 11 persen.

    KPR Tapera memiliki suku bunga tetap sebesar 5 persen dengan jangka waktu pinjaman hingga 30 tahun.

    Pemerintah memastikan dana simpanan Tapera milik masyarakat ini akan dikelola dengan baik. Kementerian Keuangan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mengawasi pengelolaan dana Tapera.

    Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menempatkan dana kelolaan Tapera di berbagai instrumen investasi, termasuk surat berharga negara (SBN), deposito, dan obligasi, dibantu oleh manajer investasi profesional yang diawasi OJK.

    Beban

    Terlepas dari berbagai manfaat yang ditawarkan Tapera, kebijakan ini dinilai masih perlu dikaji ulang dengan melibatkan masyarakat atau para pemangku kepentingan yang terdampak.

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menjadi salah satu pihak yang menolak Tapera karena dinilai memberatkan beban iuran, baik dari sisi pelaku usaha maupun pekerja/buruh.

    Apindo mencatat beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja saat ini berkisar 18,24 sampai 19,74 persen. Rinciannya, jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), masing-masing program jaminan hari tua 3,7 persen; jaminan kematian 0,3 persen; jaminan kecelakaan kerja 0,24 sampai 1,74 persen; dan jaminan pensiun 2 persen.

    Kemudian, pemberi kerja juga harus membayar jaminan sosial kesehatan 4 persen, serta tanggungan cadangan pesangon berdasarkan perhitungan aktuaria sekitar 8 persen.

    "Beban ini semakin berat dengan adanya depresiasi rupiah dan lemahnya permintaan pasar," ujar Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani.

    Selain pengusaha, sejumlah pekerja swasta dan BUMN juga menilai program Tapera hanya akan menjadi beban baru dalam kehidupan mereka. Karyawan perusahaan BUMN di Jakarta, Eko (37), tak habis pikir karena pemerintah lagi-lagi membebani rakyatnya dengan potongan-potongan wajib selain pajak.

    Lagi pula, Eko mengaku tak berniat membeli rumah dengan KPR, sehingga menurutnya kebijakan Tapera hanya akan menjadi program yang membebani, tak hanya bagi dirinya, tetapi juga para pekerja lain yang sudah memiliki rumah dan menjalankan KPR.

    “Kalau sifatnya tidak wajib melainkan sukarela mungkin bisa maklum. Masyarakat tidak akan menolak semasif ini,” kata Eko.

    Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai iuran Tapera belum tentu efektif mengatasi kekurangan perumahan di Indonesia.

    Menurut Huda, tujuan PP 21/2024 pun masih belum jelas antara investasi atau arisan kepemilikan rumah. Selain itu, manfaat bagi peserta yang tidak mengambil program Tapera akan sangat minim. Peserta yang tidak ambil rumah pertama, karena preferensi atau sudah punya rumah, justru dirugikan apabila tingkat pengembalian tidak optimal.

    Celios mengusulkan kepada pemerintah untuk merevisi PP 21/2024 karena berdasarkan simulasi ekonomi yang dilakukan Celios, aturan tersebut berpotensi menyebabkan penurunan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp1,21 triliun, dan menyebabkan hilangnya 466,83 ribu pekerjaan.

    Untuk itu, Celios merekomendasikan setidaknya tujuh usulan untuk perbaikan regulasi Tapera, di antaranya mengubah kebijakan agar tabungan Tapera hanya diperuntukkan untuk ASN, TNI/Polri, sedangkan pekerja formal dan mandiri bersifat sukarela; memperkuat tata kelola dana Tapera dengan pelibatan aktif KPK dan BPK; mengendalikan spekulasi tanah yang menjadi dasar kenaikan ekstrem harga hunian.

    Selain itu, mereka juga merekomendasikan agar ada penurunan tingkat suku bunga KPR, baik suku bunga tetap maupun mengambang, serta memprioritaskan dana APBN untuk perumahan rakyat.

    Menyadari penolakan publik terhadap Tapera, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku menyesal dan tidak menyangka atas timbulnya kemarahan dari masyarakat dan berbagai pihak terhadap program ini.

    "Dengan adanya kemarahan ini, saya pikir menyesal betul. Saya tidak nglegéwa (menyangka)," kata Basuki.

    “Kami dengan Bu Menteri Keuangan (sepakat) agar dipupuk dulu kredibilitasnya (BP Tapera) karena ini masalah trust,” lanjutnya.

    Niat pemerintah menggulirkan Tapera tentu baik, yakni mengatasi backlog perumahan yang tinggi dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni.

    Namun, di tengah penolakan publik yang luas, pemerintah perlu melakukan dialog terbuka dengan masyarakat, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya, mendengarkan aspirasi mereka dan mempertimbangkan berbagai alternatif sebelum mengambil keputusan akhir.

    Pemerintah, termasuk BP Tapera tampaknya masih perlu meningkatkan tata kelola lembaga dan memastikan transparansi pengelolaan dana untuk mendapatkan kepercayaan publik.

    Ketidakpercayaan masyarakat terhadap program-program potongan serupa yang marak disalahgunakan juga seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintah sebelum menerapkan kebijakan Tapera.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Pemkot Jambi-Kementerian PKP permudah pekerja miliki rumah layak huni

    Pemkot Jambi-Kementerian PKP permudah pekerja miliki rumah layak huni

    25 November 2025 20:11

    Kemendagri-BP Tapera bantu pegawai berpenghasilan rendah beli rumah

    Kemendagri-BP Tapera bantu pegawai berpenghasilan rendah beli rumah

    8 Agustus 2025 14:24

    Presiden RI resmi angkat Menteri PKP sebagai Ketua Komite Tapera

    Presiden RI resmi angkat Menteri PKP sebagai Ketua Komite Tapera

    24 Februari 2025 17:04

    Menteri Perumahan: Tapera masih harus bangun kepercayaan publik

    Menteri Perumahan: Tapera masih harus bangun kepercayaan publik

    26 November 2024 08:28

    Ini 6 manfaat Tapera, simak penjelasannya

    Ini 6 manfaat Tapera, simak penjelasannya

    3 Juli 2024 10:14

    BP Tapera: Dana FLPP telah disalurkan ke 1,47 juta penerima manfaat

    BP Tapera: Dana FLPP telah disalurkan ke 1,47 juta penerima manfaat

    27 Juni 2024 16:12

    Moeldoko: Masih ada waktu hingga 2027 beri masukan soal Tapera

    Moeldoko: Masih ada waktu hingga 2027 beri masukan soal Tapera

    7 Juni 2024 15:16

    Massa tolak Tapera dan UKT padati Kawasan Patung Kuda

    Massa tolak Tapera dan UKT padati Kawasan Patung Kuda

    6 Juni 2024 13:07

    Terpopuler

    Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

    Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

    Tidak patuh, BGN beri sanksi delapan dapur MBG di Jambi

    Tidak patuh, BGN beri sanksi delapan dapur MBG di Jambi

    Pemerintah Provinsi Jambi anggarkan Rp62,9 miliar untuk THR ASN

    Pemerintah Provinsi Jambi anggarkan Rp62,9 miliar untuk THR ASN

    Bank Jambi sampaikan permohonan maaf atas gangguan layanan digital

    Bank Jambi sampaikan permohonan maaf atas gangguan layanan digital

    Bupati Sarolangun lantik 142 pejabat eselon III dan IV

    Bupati Sarolangun lantik 142 pejabat eselon III dan IV

    Top News

    • Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

      Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

      6 Maret 2026 19:09

    • BPJN: Kondisi kemantapan jalan di Jambi mencapai 91,3 persen

      BPJN: Kondisi kemantapan jalan di Jambi mencapai 91,3 persen

      5 Maret 2026 23:01

    • Pesantren Ramadhan warga binaan pemasyarakatan

      Pesantren Ramadhan warga binaan pemasyarakatan

      3 Maret 2026 11:28

    • Bank Jambi bersama BI dan OJK kebut normalisasi sistem layanan

      Bank Jambi bersama BI dan OJK kebut normalisasi sistem layanan

      2 Maret 2026 16:50

    • Volume penumpang Pelabuhan Kuala Tungkal

      Volume penumpang Pelabuhan Kuala Tungkal

      2 Maret 2026 10:22

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA