Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi menargetkan anggaran pajak Daerah tahun 2025 direncanakan sebesar Rp.102 Miliar.
Kepala Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari Muhammad Ghafara Liano di Muara Bulian, Selasa, mengatakan target anggaran pajak Daerah nantinya direncanakan sebesar Rp. 102,16 Miliar lebih.
Dimana target tersebut yang sudah terealisasi terhitung per 31 Maret 2035 untuk pajak derah yang masuk tercatat Rp10 Miliar atau 10.50 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) saat ini yang masih menjadi penyumbang pajak terbesar di Batang Hari.
"Ya ada dua sektor dan item wajib pajak menjadi penyumbang paling dominan yang masuk ke Kas Daerah,"katanya.
Saat ini pihaknya juga masih menunggu dari wajib pajak yang melalui official asesmen, dalam artian laporan dari wajib pajak baru nanti bisa ditentukan pajak nya.
Meski demikian pihaknya tidak hanya menunggu, dan tentunya mengharuskan untuk turun langsung untuk mempercepat realisasi pajak tersebut.
Dan sampai saat ini masih terdapat dua sasaran pajak yang memiliki nilai cukup besar sejauh ini yaitu pajak BPHTB sebesar Rp29,5 miliar dan PBB sebesar Rp13 Miliar.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk dapat melakukan pembayaran PBB,bagi yang memang belum membayarkan.
Namun ketika ditemukan ketidaksesuaian dalam jumlah angka pembayaran, masyarakat dapat mengadukan ke Dinas terkait dengan dilengkapi dengan surat menyurat terkait dan KTP.