Jambi (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah mulai tahun 2029. Pemilu nasional memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, sedangkan pemilu daerah untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi, kabupaten/kota serta kepala daerah (Pilkada).
Hafiz di Jambi Jumat mengatakan putusan MK ini tentu membawa dampak besar terhadap penyelenggaraan demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah dan dengan dipisahkannya pemilu nasional yang mencakup pemilihan Presiden, DPR RI, dan DPD RI dengan pemilu daerah yakni pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan proses demokrasi dapat berlangsung lebih efektif, fokus, serta akuntabel.
“Kami menghormati dan menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan pemilu nasional dan pemilu daerah diselenggarakan secara terpisah,” kata Hafiz.
Selain itu, putusan ini juga merupakan langkah maju dalam upaya memperkuat otonomi daerah serta meningkatkan kualitas demokrasi lokal. Dengan adanya pemisahan ini, kami meyakini isu-isu dan aspirasi masyarakat daerah akan lebih mendapatkan ruang dan perhatian, tanpa terdistraksi oleh dinamika politik nasional.
Disamping itu, pemisahan ini juga berpotensi mengurangi beban teknis pelaksanaan pemilu yang selama ini mencoblos lima surat suara sekaligus. Dengan fokus yang lebih terarah, masyarakat diharapkan dapat lebih cermat dalam memilih calon legislatif daerah yang benar-benar memahami dan memperjuangkan kepentingan lokal.
Meski demikian, dirinya juga menyadari bahwa keputusan ini memerlukan penyesuaian regulasi dan kebijakan teknis yang matang, termasuk masa jabatan anggota DPRD yang akan terdampak.
“Oleh karena itu, kami berharap pemerintah pusat bersama DPR RI segera menyusun dan mensosialisasikan aturan pelaksanaannya secara menyeluruh, agar transisi menuju sistem pemilu baru ini dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat maupun penyelenggara pemilu di daerah,” kata Hafiz.
Ketua DPRD Provinsi Jambi sambut baik putusan MK terkait pemisahan penyelenggaraan Pemilu 2029
Jumat, 27 Juni 2025 19:21 WIB
Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah. (ANTARA/HO/Humas DPRD Provinsi Jambi)
