Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Satlantas Polres Batang Hari melaksanakan penindakan terhadap aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja di kawasan Aek Meliuk, Muara Bulian.
Kasat Lantas Polres Batang Hari AKP Agung Prasetyo di Muara Bulian, Rabu, mengatakan bahwa pada saat malam Minggu kemarin pihaknya lakukan penahanan terhadap anak remaja yang sedang balap liar.
"Ya kami mendapatkan laporan dari masyarakat ada aktivitas balap liar pada malam Minggu,"katanya.
Sebanyak 11 unit kendaraan roda dua yang dilakukan penahanan sementara dan di tindaklanjuti melalui sosialisasi pentingnya pengawasan orang tua dalam perilaku anak berkendara.
"Pada hari ini kami memanggil para orang tuanya dari anak-anak serta dilakukan sosialisasi terkait pengawasan orang tua terhadap perilaku anak,"ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya-upaya dari Polres Batang Hari untuk menanggulangi terkait adanya aksi yang mengganggu keselamatan yaitu pelatihan dan juga sangat mengesahkan masyarakat.
Selain itu, pihaknya terus mendapatkan laporan dengan adanya kegiatan balap liar yang sangat meresahkan masyarakat dan tentunya rawan terjadi kecelakaan yang mana nantinya bisa merugikan sendiri maupun pengendara lainnya.
Dengan adanya pemanggilan orang tua tersebut, pihaknya memberikan arahan dan motivasi agar lebih mengawasi anak-anaknya sehingga tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan merugikan pengendara lainnya.
Sementara itu, di wilayah hukum Polres Batang Hari dari 160 korban laka lantas dan 95 kasus yang sudah terjadi dari Januari sampai bulan pertengahan Juli 2025, sekitar 25% yaitu 39 anak yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Angka itu berarti cukup tinggi sehingga inilah salah satu upaya-upaya kami untuk menekan hal tersebut, dan wilayah paling banyak ditemukan berada di Kecamatan Muara Bulian,"tutupnya.
Pewarta: Riski ApriyaniEditor : Nanang Mairiadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026