Kota Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris mendukung program reformasi agraria sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketimpangan serta meningkatkan pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat di provinsi itu.

Hal itu disampaikan Al Haris saat membuka Rapat Kordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) di Kota Jambi, Selasa.

Ia mengatakan saat ini Jambi masih dihadapkan pada permasalahan agraria, seperti konflik lahan, ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, serta belum optimalnya pemanfaatan lahan untuk kesejahteraan rakyat.

Reforma Agraria hadir sebagai jawaban atas permasalahan tersebut, bukan sekadar program, melainkan amanah konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

Lanjut Al Haris, sejak pelaksanaan GTRA Provinsi Jambi pada 2018, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari penataan aset, penataan akses, hingga mediasi penyelesaian konflik agraria.

Namun, tantangan besar masih terjadi terutama dalam hal penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Salah satu sumber TORA yang perlu terus didorong di Provinsi Jambi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, adalah berasal dari pelepasan kawasan hutan.

Dijelaskan gubernur, hasil pembahasan dan kajian yang dilaksanakan menghasilkan sejumlah rekomendasi potensi lokal TORA, sebagian besar berasal dari pelepasan kawasan hutan serta tanah-tanah transmigrasi yang belum bersertifikat.

Provinsi Jambi mempunyai potensi TORA dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) yang cukup besar, bersumber dari Inventarisasi dan Verifikasi penguasaan tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTKH) seluas 901,293 hektare.

Adendum Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) seluas 874,721 hektare, Tata Batas Lama seluas 50,445 hektare, dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi Tahun 2012 seluas 8.846,097 hektare.

Selain penataan aset, Provinsi Jambi juga memiliki potensi penataan akses dalam reforma agraria yang perlu mendapat perhatian, terutama pada sektor unggulan daerah yaitu pertanian dan perkebunan.

Potensi tersebut antara lain terdapat di Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, serta di Desa Bukit Telago, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Lanjut Gubernur, potensi aset dan potensi akses yang telah disebutkan sebelumnya telah dituangkan dalam rekomendasi potensi TORA, untuk ditindaklanjuti melalui penataan aset dan rekomendasi penataan akses GTRA Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

"Rekomendasi ini menjadi pijakan penting bagi kita semua dalam membangun kolaborasi dan merumuskan langkah-langkah strategis, khususnya dalam sinergi program dan anggaran bersama pemerintah daerah setempat," jelasnya.

 

 



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026