Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) tata kepemilikan lahan melalui penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan melalui reforma agraria di wilayah jambi.
"Kita fokus pada penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah objek reforma agraria (TORA), serta pemberdayaan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses, agar tanah dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi kesejahteraan rakyat," kata Asisten I Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar di rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria di Jambi, Rabu.
Arief menyampaikan, bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting dalam pelaksanaan reforma agraria di Jambi, yang telah berjalan sejak tahun 2018. Berbagai upaya terus dilakukan secara bertahap dan konsisten melalui mekanisme Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), baik dalam penataan aset maupun pembukaan akses bagi masyarakat.
Di tahun 2025, beberapa capaian penting berhasil diraih, antara lain pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Merangin, pelaksanaan redistribusi tanah di Kabupaten Tebo sebanyak 500 bidang, serta penguatan penataan akses melalui kegiatan pemberdayaan tanah masyarakat di beberapa kabupaten.
Hanya saja, untuk mengajar capaian tersebut sejumlah tantangan masih dihadapi, terutama terkait lokasi-lokasi pelepasan kawasan hutan yang belum memperoleh surat keputusan pelepasan secara resmi, sehingga menghambat pelaksanaan reforma agraria.
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan kegiatan di tahun 2025 agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Reforma Agraria bukan sekadar pembagian tanah, tetapi merupakan gerakan transformasi untuk memperbaiki struktur penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat,” katanya.
Kepala kantor wilayah BPN Provinsi Jambi, Humaidi, menegaskan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi itu menjadi momentum penting untuk mengevaluasi, menyelaraskan strategi, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan reforma agraria, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Rapat koordinasi menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan serta merumuskan langkah strategis guna memperkuat implementasi reforma agraria di tahun-tahun mendatang.
"Kami berharap hasil pertemuan ini melahirkan rekomendasi dan komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang inklusif, produktif, dan berkeadilan," jelas Humaidi.
