Kota Jambi (ANTARA) - Para pelajar dari kalangan sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK) di Provinsi Jambi mendeklarasikan diri menolak berkembangnya paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme (IRET) serta praktik perundungan di lingkungan pendidikan.
"Generasi muda Jambi harus menjadi benteng persatuan, bukan korban pengaruh radikalisme, kekerasan maupun pergaulan yang merusak masa depan. Sekolah harus menjadi tempat lahirnya karakter, toleransi dan semangat kebangsaan," kata Gubernur Jambi Al Haris di hadapan para pelajar, di Kota Jambi, Kamis.
Menurut Al Haris, deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mencegah berkembangnya paham IRET, sekaligus menolak pengaruh aktivitas kelompok komunitas di media sosial yang terobsesi, mengidolakan, atau menormalisasi pelaku kejahatan (true crime community) serta praktik perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Ia menegaskan kegiatan tersebut merupakan langkah nyata membekali generasi muda agar tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan.
Menurutnya, saat ini masih ditemukan kasus perundungan di sekolah, termasuk adanya anak-anak yang mulai terpengaruh komunitas menyimpang seperti true crime community.
Oleh karena itu, ia bersama Densus 88 Anti Teror dan pihak terkait mengajak seluruh pelajar untuk menjaga diri dari narkoba, kekerasan, hingga paham teroris yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
Gubernur juga menegaskan bahwa tantangan generasi muda ke depan semakin berat, terutama di era digital yang membuat berbagai pengaruh negatif mudah masuk ke kehidupan remaja.
“Kita harus tolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme, hindari bullying di sekolah dan jangan sampai salah pergaulan. Kita harus jadi anak-anak yang cinta Indonesia dan cinta tanah air," ujar Al Haris.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan ancaman radikalisme terhadap generasi muda kini semakin nyata, terutama melalui media digital dan platform dalam jaringan (daring).
"Ancaman sekarang tidak lagi datang secara konvensional. Pengaruh radikalisme bisa masuk melalui media sosial, game online, bahkan ruang digital yang setiap hari diakses anak-anak kita," ujarnya.
Kapolda mengungkapkan berdasarkan data terdapat 116 anak di Indonesia yang terpapar paham radikal melalui media digital, termasuk lewat platform permainan daring.
Ia juga menyoroti keterlibatan anak-anak dalam sejumlah kasus tindak pidana terorisme di Indonesia, termasuk peristiwa bom Surabaya yang melibatkan satu keluarga.
"Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa anak-anak bisa menjadi sasaran bahkan pelaku apabila tidak mendapatkan pengawasan dan pembinaan yang tepat," tutur Irjen Pol Krisno.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026