ANTARA - Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menghentikan sementara operasional angkot di kawasan Puncak selama libur Lebaran 2026 untuk mengurangi kemacetan. Kabid Lalin Dishub Bogor, Dadang Kosasih, Rabu (18/3) menegaskan pengawasan dilakukan selama 24 jam untuk memastikan kebijakan berjalan efektif. (Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Hilary Pasulu)