ANTARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025. Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Bundar Jampidus, Jakarta, Kamis (16/4). (Irfan Hardiansah/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)