ANTARA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI), membentuk majelis etik untuk memeriksa dan memutuskan hal yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua ombudsman nonaktif Hery Susanto. Majelis etik itu terdiri dari pihak dari luar ORI, yakni Jimmly Asshidique, Bagir Manan, dan Siti Zuhro, serta dua orang dari pihak ORI, yakni Partono dan Manager Nasution. (Sanya Dinda Susanti/Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)