Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengapresiasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jambi dalam menjalankan fungsi mengawasi layanan publik untuk mendukung tata pemerintahan yang baik.

"Apresiasi kami sampaikan kepada Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi atas berbagai arahan dan masukan bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, kami berharap terus memberikan masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Wakil Gubernur Jambi  Abdullah Sani di, Jambi, Rabu.

Menurut Abdullah Sani, program penilaian maladministratif penyelenggaraan pelayanan publik (opini Ombudsman RI tahun 2025) menjadi parameter dan cerminan kualitas pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah di Provinsi Jambi. 

Penilaian itu, menjadi bahan evaluasi untuk semakin memacu semangat dan mendorong kinerja seluruh pemerintah daerah, untuk berbenah menjadi lebih baik lagi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota siap bersinergi dengan Ombudsman, terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kemajuan daerah. 

Melalui upaya yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah seperti supervisi serta masukan-masukan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi.

"Hasil opini Ombudsman RI penilaian maladministratif pelayanan publik pemerintah Provinsi Jambi 2025 memperoleh hasil kualitas tertinggi tanpa potensi pelanggaran," sebut wakil gubernur.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi mengatakan, bahwa penilaian itu merupakan agenda tahunan Ombudsman sebagai bentuk pencegahan terhadap maladministratif.

"Opini Ombudsman bertujuan memberikan pengaruh kepada penyelenggara untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Ini menjadi cermin bagi mereka dalam mencegah tindak maladministratif," sebut Saiful. 

Ia menyampaikan dalam penilaian 2025, Provinsi Jambi berhasil meraih hasil membanggakan, yakni predikat tertinggi tanpa maladministratif.

Kondisi itu terjadi akibat penyelenggara negara memiliki kualitas yang baik, meski terjadi kesalahan, penyelenggara memiliki kepedulian dan upaya untuk menyelesaikan kesalahan tersebut.

Dalam acara itu, berbagai instansi menerima penghargaan mulai dari dinas, badan di pemerintah daerah, instansi vertikal lainnya di antaranya Lembaga Pemasyarakatan dan Imigrasi.

"Pada dasarnya seluruh penyelenggara pelayanan publik memiliki potensi melakukan maladministrasi. Namun jika memiliki niat untuk menyelesaikan dan memperbaikinya, kami anggap itu tanpa maladministrasi," jelas Saiful.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026