Jambi (ANTARA News) - Sebanyak 36 orang imigran gelap asal Afghanistan dan Pakistan yang diamankan Imigrasi Jambi dikembalikan ke negara asalnya.

Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jambi, Rinto Hakim di Jambi, Senin mengatakan, ke 36 imigran gelap itu akan dipulangkan ke negaranya melalui Kantor Imigrasi Pekanbaru.

"Kepulangan imigran gelap ke Pekanbaru akan ditempuh melalui jalur darat yang dikawal oleh aparat kepolisian dari Polda Jambi dan petugas Kantor Imigrasi Jambi," katanya.

Dari 36 imigran gelap itu, 31 orang di antaranya berasal dari Afghanistan dan lima orang lainnya dari negara pakistan.

Tujuan imigran gelap itu adalah negara Australia untuk minta suaka atau perlindungan, karena negara mereka sedang bergolak.

Ia mengatakan, biaya kepulangan dan selama menjalani proses di Imigrasi Jambi dan Pekanbaru imigran itu didanai dan didampingi anggota International Organization for Migration (IOM) khusus menangani imigran yang minta suaka.

Empat hari 36 imigran gelap itu berada di Jambi, sebelumnya diamankan oleh jajaran Polresta Jambi, selanjutnya di serahkan ke pihak imigrasi.

Dua hari berada dalam penanganan Imigrasi Jambi yang sebagian dititipkan di Lapas Jambi, selanjutnya akan dipulangkan ke negara asalnya lewat Pekanbaru.

Di Pekanbaru ke 36 imigran tersebut juga akan diproses kembali sebelum dideportasi atau dipulangkan ke negaranya.

"IOM yang mengurus dan mendanai kepulangan imigran gelap itu, bersama pihak imigrasi lebih dulu akan berkoordinasi dengan kedutaan besar negara imigran gelap tersebut," kata Rinto Hakim.
(M037/Y008)

Pewarta:

Editor : Desy Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2011