Jambi (ANTARA Jambi) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Jambi minta iuran dari wali murid yang dikutip lewat komite sekolah harus dipertanggungjawabkan alokasi dan penggunaannya.

"Sampai saat ini pihak sekolah masih banyak melakukan kutipan pada wali murid lewat komite, namun tidak pernah dipertanggungjawabkan penggunaannya," kata Ketua Yayasan lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi Warasdi di Jambi, Selasa.

Khusus di Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2011 banyak dana dari pusat yang tidak tersalurkan untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar.

Kelebihan dana dari pusat itu tidak tersalurkan dan dikembalikan ke pemerintah pusat, sementara wali murid terus dimintai iuran. Uang kutipan dari wali murid itu beraneka ragam, seperti uang praktek, uang laboratorium dan lainnya, sementara itu praktek jarang dilakukan.

Selanjutnya mengenai kesejahteraan guru, lewat sertifikasi yang sudah dilakukan, gaji pengajar dan honor juga sudah dinaikkan.

Dalam kondisi yang sulit saat ini, apalagi akan diberlakukannya kenaikan bahan bakar minyak oleh pemerintah, tentunya akan menambah beban biaya wali murid.

Untuk itu, supaya pihak sekolah tidak semena-mena mengutip iuran pada wali murid, dana tersebut harus diaudit dan dipertanggungjawabkan. Akuntan publik bisa mengaudit dana iuran dari wali murid di tiap sekolah, terutama tingkat SLTA.

"Kita minta akuntan publik dapat mengaudit sekolah-sekolah yang mengutip iuran dari wali murid tersebut untuk mengetahui kejelasan alokasi dan penggunaannya," kata Warasdi. (T.M037)

Pewarta:

Editor : Nurul


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012