Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak enam warga India yang ditangkap jajaran Polres Kerinci karena diduga menyalahi izin kunjungan, kini mereka menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jambi.

Kepala Kantor Imigrasi Jambi Mat Salim di Jambi, Jumat mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari aparat kepolisian tentang penangkapan enam warga negara India di Kerinci.

"Petugas Imigrasi sudah ditugaskan ke Kabupaten Kerinci untuk menjemput enam warga India tersebut," katanya.

Ke-enam warga India itu diduga menyalahi izin kunjungannya ke Indonesia, namun belum diketahui sejauh mana kesalahan dan pelanggaran yang dilakukannnya.

Sebelumnya Kapolres Kerinci AKBP Ismail mengatakan, enam warga asing asal India itu ditangkap aparatnya pada Rabu (4/4) pukul 12.45 WIB di lokasi pembangunan Geothermal, Desa Lempur, Kecamatan Gunung Raya.

Penangkapan itu diawali dari laporan masyarakat setempat yang menyebutkan, sejak satu bulan terakhir ada warga India di daerah mereka.

Hasil pemeriksaan sementara, keenam warga India itu tidak bisa menunjukkan dokumen resmi. Mereka adalah Alok Das (30), Manot Thekkedath Balan (37) Prakas Candra (33), Sher Singh Menhas (40), Sanjay Kumar Jagdish b(58) dan Seik Muhammad Tawasa (62).

(T.M037)

Pewarta:

Editor : Nurul


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012