Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kapal motor yang mengangkut puluhan warga negara asing (WNA) yang berasal dari tiga negara terdampar di pesisir pantai Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tepatnya di perairan laut Kecamatan Tegalbuleud pada Sabtu.
"Puluhan WNA tersebut saat ini telah diamankan di Mapolsek Tegalbuleud untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan kronologis kejadian mereka bisa terdampar di pesisir Muara Keusikiurug," kata Kasat Polairud Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar di Sukabumi, Sabtu.
Dari hasil pendataan total WNA yang diamankan tersebut sebanyak 28 orang dengan rincian 23 orang berasal dari Bangladesh, empat orang dari Thailand dan satu orang dari India. Selain puluhan WNA, polisi juga mengamankan seorang WNI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga merupakan tekong atau juru mudi kapal motor yang mereka tumpangi.
Menurut Tenda, penemuan puluhan WNA tersebut berawal dari laporan warga dan nelayan di sekitar Muara Keusikurug yang melihat adanya puluhan orang berwajah asing yang turun dari kapal motor yang terdampar di pesisir pantai.
Menerima informasi tersebut, petugas gabungan dari Polres Sukabumi bersama Polsek Tegalbuleud lansung menuju lokasi dan mengamankan puluhan WNA ini dengan membawanya ke Mapolsek Tegalbuleud.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi seluruh WNA termasuk seorang WNI dalam kondisi sehat dan tidak ada yang terluka. Namun demikian, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lengkap kronologis bagaimana mereka bisa terdampar di perairan laut selatan Kabupaten Sukabumi.
"Kami pun akan menyerahkan kasus ini kepada pihak Satreskrim Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Sukabumi," tambahnya.
Hingga Sabtu malam, puluhan WNA itu masih dimintai keterangan oleh polisi termasuk memeriksa surat-surat keimigrasian mereka. Selain itu, belum diketahui tujuan mereka. Evakuasi puluhan WNA ini juga melibatkan personel TNI, Basarnas dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Kapal pengangkut puluhan WNA terdampar di pesisir pantai Sukabumi
Sabtu, 29 Juni 2024 21:11 WIB