Jambi (ANTARA Jambi) - Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) yang menjadi "jantung" sekaligus pertahanan terakhir bagi 3.000 Orang Rimba Jambi, konsisinya kini semakin mengkhawatirkan.

Orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) merupakan suku asli Jambi ini yang tersebar di beberapa kawasan hutan di Provinsi Jambi. Hanya saja, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, suku terasing ini banyak terkonsentrasi di kawasan TNBD.

Menurut Manajer Komunikasi, Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Ade Chandra, jumlah Orang Rimba Jambi atau sering juga disebut Suku Kubu saat ini diperkirakan mencapai 3.000 orang. Mereka tersebar di beberapa lokasi, di antaranya 1.689 jiwa di dalam kawasan TNBD. 1.300 orang lainnya di kawasan perlintasan atau tengah Sumatera, dan selebihnya menetap di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

Desakan alihfungsi hutan oleh korporasi maupun perorangan menyebabkan sejumlah kawasan hutan di Jambi semakin hari semakin menyusut.

"Bahkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir hutan di Jambi tinggal tersisa 1,1 juta hektare. Kondisi ini menyebabkan daerah hidup Orang Rimba semakin sempit. Apalagi, mereka merupakan suku yang berpindah-pindah," katanya.

TNBD memiliki luas kurang lebih 60.500 hektare yang membentang di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi di antaranya, Kabupaten Kerinci, Sarolangun, Merangin, Bungo dan Batanghari.

Kondisinya kini cukup memprihatinkan karena terus tergerus oleh kegiatan korporasi perusahaan perkebunan maupun hutan tanaman industri (HTI).

"Kami mencatat ada sekitar 13 perusahaan perkebunan dan HTI mengelilingi kawasan TNBD. Belum ditambah kegiatan perambahan hutan oleh perorangan," katanya.

Kondisi ini tentunya memprihatinkan, tidak hanya bagi Orang Rimba Jambi, namun juga keberlangsungan kawasan hutan.

Untuk itu, ia berharap adanya langkah serius dari pemerintah untuk melindungi kawasan hutan dari upaya perambahan, salah satunya dengan melakukan penjagaan dan operasi rutin yang tidak hanya memproses para pelaku di lapangan, namun juga aktor intelektual di balik upaya perambahan hutan di Jambi.

Kawasan TNBD seluas kurang lebih 60.500 hektare merupakan salah satu kawasan hutan hujan tropis dataran rendah di Provinsi Jambi.

Kawasan ini berfungsi sebagai habitat dari satwa langka dan dilindungi seperti siamang (hylobates syndactylus syndactylus), beruk (macaca nemestrina), macan dahan (neofelis nebulosa diardi), dan kancil (tragulus javanicus kanchil).

Selain itu, beruang madu (helarctos malayanus malayanus), kijang (muntiacus muntjak montanus), meong congkok (prionailurus bengalensis sumatrana), lutra sumatera (lutra sumatrana), ajag (cuon alpinus sumatrensis), kelinci sumatera (nesolagus netscheri) dan elang ular bido (spilornis cheela malayensis).

Suku Anak Dalam menyebut hutan di TNBD sebagai daerah pengembaraan. Mereka berinteraksi dengan alam, saling memberi, saling memelihara dan saling menghidupi.      

"Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Suku Anak Dalam melakukan kegiatan berburu babi, mencari ikan, mencari madu, dan menyadap karet untuk dijual," katanya. (**)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012