Jambi (ANTARA Jambi) - Tim sembilan yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, polisi, TNI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan investigasi terkait konflik lahan antara petani dengan perusahaan perkebunan di daerah itu.

"Ini sebagai upaya penyelesaian konflik antara petani di Desa Pandan Lagan, Kecamatan Geragai dengan PT Kaswari salah satu perusahaan perkebunan yang belum terselesaikan," ujar Asisten I Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Sudirman, di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjabtim, Kamis.

Menurut dia, investigas itu akan dilakukan terkait lahan seluas 644 hektare yang diklaim baik oleh petani maupun pihak perusahaan.

Dalam investigasi itu, kata dia, tim sembilan akan memanggil kedua belah pihak untuk menunjukkan bukti surat tanah atau sporadik asli akan lahan yang disengketakan itu.

Sudirman mengatakan, antara petani Desa Pandan Lagan dengan PT. Kaswari sebelumnya juga telah menyepakati adanya penyelesaian secara mufakat sebagai solusi terbaik.

"Penyelesaian ini juga tetap mengacu sesuai peta atau gambar yang ada di BPN," katanya.

Sementara itu, Kapolres Tanjabtim, AKBP. Armawan Swasono yang sejak awal terus memantau perkembangan konflik lahan tersebut berharap agar proses penyelesaian sengketa lahan ini dapat segera menghasilkan jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.

Sebagai fasilitator yang tergabung dalam tim sembilan, Armawan menegaskan polisi akan bersikap netral dan tidak memihak kepada siapa pun.

"Dengan terbukanya ruang komunikasi ini kami sangat berharap masalah sengketa lahan ini secepatnya dapat diselesaikan dengan baik, dalam artian apapun keputusan nantinya dapat diterima oleh kedua belah pihak agar tidak ada masalah lagi dikemudian hari. Kami juga berharap, penyelesaian konflik lahan di Tanjabtim dengan mengedepankan mufakat bisa dicontoh daerah lain," jelasnya.

Konflik lahan antara petani di Desa Pandan Lagan, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjabtim dengan perusahaan perkebunan di daerah itu sudah terjadi sejak 10 tahun terakhir.

Kedua belah pihak mengklaim memiliki hak atas lahan seluas 644 hektare di daerah itu.

Akibat konflik tersebut, beberapa kali ratusan petani melakukan aksi pendudukan lahan yang dikhawatirkan bisa menjurus pada aksi anarkisme. (T.KR-BS)

Pewarta:

Editor : Nurul


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012