Jambi (ANTARA) - Jumlah investor pasar modal di Provinsi Jambi mencapai 127.132 Single Investor Identification (SID) sampai dengan akhir Agustus 2024.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata, di Jambi, Kamis, mengatakan jumlah investor mengalami peningkatan sebesar 14,85 persen (year on year/yoy).
"Di bidang pasar modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan," katanya lagi.
Selanjutnya, jumlah transaksi saham tercatat sebesar Rp932,26 miliar atau menurun sebesar 0,27 persen (yoy).
Sedangkan nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada bulan Agustus tercatat sebesar Rp138,61 miliar atau meningkat 5,17 persen (yoy).
Dia mengatakan, OJK terus mengajak pengusaha di wilayah Jambi untuk bisa memanfaatkan pasar modal sebagai tempat menghimpun dana, mencari dana untuk mengembangkan usahanya.
"Saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, kami terus berkolaborasi dengan pemangku kebijakan untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari pasar modal," katanya.
Pasar modal memfasilitasi perusahaan untuk mendapatkan dana usaha baik dengan menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).
Di Jambi, sosialisasi mengenai SCF sudah diberikan kepada pelaku UMKM. Dia berharap ke depan akan muncul pelaku usaha di Jambi yang memanfaatkan bursa sebagai media penghimpun dana.
Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Jambi Rena Novita menegaskan butuh kolaborasi seluruh pihak terkait untuk meningkatkan pemahaman investasi pasar modal kepada masyarakat.
"Ke depan masyarakat Jambi dapat terhindar dari penawaran investasi bodong karena memiliki pemahaman yang baik soal investasi," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Investor pasar modal di Jambi tembus 127.132 SID