Jambi (ANTARA Jambi) - Kepolisian Resort Sarolangun mengajak seluruh jajaran PPemkab Sarolangun, Jambi, untuk berpartisipasi aktif memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang telah menyebakan rusaknya lingkungan, khususnya sungai di daerah itu.

Kapolres Sarolangun AKBP Satria Adhy Permana di Sarolangun, Selasa mengatakan, aktivitas PETI selama ini sudah meresahkan masyarakat dan Polres telah menetapkan pemberantasan PETI sebagai salah satu prioritas kerja utama.

Selama ini, pemberantasan PETI secara serius dan kontinyu terus digalakkan, namun perlu ditingkatkan, terutama dalam hal koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah.

"Artinya, polisi akan terus berkerja maksimal, namun perlu diutamakan tindakan preventif dari pemerintah daerah," ujarnya.

Tindakan preventif yang diperlukan di antaranya, pemberian himbauan mengenai pentingnya keberadaan air bersih di sungai, sosialisasi bahaya air bekas aktivitas PETI bagi kesehatan masyarakat dan ajakan untuk ikut aktif melapor kepada instansi terkait.

"Selama 2012, sudah puluhan mesin dompeng (penyedot) milik penambang yang diamankan dan dirazia polisi. Upaya pemberantasan total harus dilakukan, tidak hanya oleh polisi melainkan juga oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait," kata Kapolres.

Ketika menanggapi hal ini, pegiat lingkungan di Sarolangun Syafei, menyambut baik ajakan Polres Sarolangun dan selaku organisasi non pemerintah bidang lingkungan, dia akan turut serta menjaga kebersihan sungai di Sarolangun.

"Kesadaran ini juga harus ditumbuhkan dalam diri aparat di Pemkab Sarolangun. Pemberantasan PETI tidak boleh asal-asalan dan harus maksimal serta bersama-sama," katanya.(Ant)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012