Jambi (ANTARA Jambi) - Satuan Lalu Lintas Polres Sarolangun, Jambi, terus melakukan penertiban terhadap aksi balapan liar yang kini makin merajalela di Sarolangun.
Menurut Kapolres Sarolangun AKBP Satria Adhy Permana, Selasa, polisi secara rutin melakukan penertiban, seperti yang dilakukan beberapa hari lalu yang berhasil mengamankan tujuh sepeda motor serta 11 pengendara motor yang ternyata masih berstatus pelajar SLTP.
"Balapan liar di Sarolangun banyak dilakoni para remaja tanggung, khususnya pelajar SLTP dan SLTA. Kami akan tertibakan secara rutin," ujarnya.
Maraknya aksi balapan liar di Sarolangun telah mengganggu dan meresahkan pengguna jalan lainnya serta masyarakat yang tinggal di pinggir jalan.
Selain berkendaraan secara liar, para remaja ini kerap meraungkan suara knalpot dengan gas yang tinggi sehingga mengganggu ketenangan dan ketertiban.
"Polisi berharap peran aktif dari orangtua agar tidak memberikan motor atau tak mengizinkan anak jika masih berstatus pelajar, terutama pada malam hari," katanya.
Selama ini polisi telah berupaya maksimal guna menertibkan balapan liar namun Kapolres juga berharap, bantuan dari sekolah, orangtua siswa dan masyarakat untuk turut memberikan kesadaran kepada para remaja.
AKBP Satria juga menegaskan, polisi selalu mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan dalam upaya penertiban aksi balapan liar, salah satunya, melakukan pendekatan persuasif kepada para pelajar dengan mengingatkan bahaya jika kebut-kebutan di jalanan.
Selain itu, polisi juga rutin mengunjungi sekolah-sekolah guna mensosialisasikan cara berkendara khususnya sepeda motor secara baik dan benar.
"Bagi kendaraan yang telah diamankan polisi, akan diamankan selama satu bulan hingga warga atau pelajar yang melanggar menghadiri sidang di pengadilan," tambahnya.(Ant)