Padangpariaman, Sumbar (ANTARA Jambi) - Jamaah Tarekat Syattariyah di Ulakan, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat akan merayakan Idul Adha 1433 Hijriah pada Sabtu (27/10), berbeda sehari dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Majelis Dzikir Istiqamah Syattariyah (Mazis) Padangpariaman Syafri Tuanku Imam Sutan Sari Alam di Padangpariaman, Minggu, mengatakan, penentuan 10 Dzulhijjah sudah bisa dilakukan berdasarkan penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1433 Hijriyah.

Menurut bilangan kaum Syattariyah yang menjadi panutan masyarakat daerah itu selama ini tanggal 10 Dzulhijjah jatuh pada hari Sabtu.

"Maka dalam penentuan Idul Adha tidak diperlukan ritual melihat bulan seperti untuk memastikan awal masuk puasa Ramadhan dan Idul Fitri," katanya.

Pihaknya telah mengeluarkan pengumuman terutama di kalangan masyarakat perkampungan melalui masjid dan surau bahwa Idul Adha jatuh pada Sabtu.

Sementara itu, Bustanul Arifin yang akan menjadi khatib shalat Idul Adha di Surau Jambak Lubukduku, Desa Sungaidurian, Kecamatan Patamuan, Padangpariaman menjelaskan, setelah shalat Id akan dilanjutkan dengan khotbah berbahasa Arab.

Sesuai tradisi, katanya, setelah khotbah jamaah akan berebutan bersalaman dengan khatib/imam yang dipercayai secara turun-temurun, bahwa siapa paling pertama bisa dihapuskan dosa-dosanya.

Jamaah Syattariyah tersebar di sejumlah daerah di Sumbar, seperti di Kabupaten Pesisir Selatan, Sijunjung, Batu Sangkar, Solok dan beberapa kawasan lainnya.

Sedang di Kabupaten Padangpariaman, jamaah tersebar di antaranya di Kecamatan Sungai Sariak, Patamuan dan berpusat di Ulakan Tapakis.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012