Jakarta (ANTARA Jambi) - Pencipta mobil listrik "Ferrari" Tucuxi, Danet Suryatama mengaku kecewa karena karyanya membangun mobil listrik tidak dihargai.

"Sebagai anak bangsa, saya sangat ingin berbuat sesuatu untuk negeri ini. Tapi yang saya dapatkan malah hak cipta saya dilanggar," kata Danet ketika dihubungi di Jakarta, Kamis malam.

Menurut dia, pihak yang melakukan pelanggaran etika tersebut adalah bengkel modifikasi mobil Kupu-Kupu Malam yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.

"Tanpa sepengetahuan saya mesin mobil Tucuxi milik Dahlan Iskan di-"petani" (dibongkar-bongkar, red.). Ini tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah kami buat harus menjaga kerahasiaan teknologi mobil ini," ujar Danet.

Terkait dengan hal itu, pria jebolan ITS yang meraih gelar doktor di Michigan, Amerika Serikat, ini mengatakan, Dahlan Iskan sebagai pemilik mobil juga ikut bertanggung jawab atas upaya penjiplakan karyanya tersebut.

Tanpa melibatkan dirinya, Dahlan Iskan beserta anak buahnya membiarkan Kupu-Kupu Malam beserta dua orang dari UGM membongkar mobil listrik yang baru diproduksi satu unit tersebut.

"Saya tidak mempermasalahkan jika tidak dilibatkan dalam produksi massal mobil listrik 'Ferrari' Tucuxi di Indonesia. Namun, cara melakukan pembongkaran tanpa izin itu adalah pelanggaran hak cipta dan telah mengurangi minat saya untuk mengembangkan mobil listrik buatan Indonesia," kata Danet.

Padahal, dirinya sangat ingin melihat industri otomotif Indonesia maju dan berkembang sejajar dengan negara produsen otomotif kelas dunia.

Diketahui Menteri BUMN Dahlan Iskan merupakan sosok yang getol mengembangkan mobil listrik nasional.

Untuk merealisasikan mimpinya itu Dahlan berinisiatif mengumpulkan putra terbaik bangsa yang disebutnya sebagai "Pendawa Putra Petir".

Salah satu di antaranya Danet Suryatama, yang berpengalaman bekerja 10 tahun di Chrysler, perusahaan otomotif terkemuka Amerika untuk kembali ke Tanah Air.

"Saya disuruh kembali ke Indonesia oleh Dahlan Iskan. Saya penuhi dan dengan tulus ingin membantu industri otomotif di Indonesia, tetapi yang saya dapatkan adalah perlakuan yang tidak menyenangkan, hak cipta saya tidak dihargai," ujarnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan ketika dimintai tanggapan atas tudingan melakukan penjiplakan teknologi Danet tersebut, enggan berkomentar banyak.

"Menjiplak bagaimana? Kalau anda punya mobil, terus mobilnya rusak apakah harus ke penciptanya? Kan tidak harus juga," kata Dahlan.

Meskipun ada protes dari Danet, Dahkan menegaskan peluncuran mobil listrik berskala nasional akan tetap dilakukan sesuai dengan rencana pemerintah.

"Dengan atau tanpa Danet, mobil listrik nasional akan jalan. Saat ini, pabrik aki khusus untuk mobil listrik sudah dikembangkan, termasuk pembuatan teknologi motornya," ujar Dahlan.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013