Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Seksi Tanggap Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Dalmanto mengatakan, pihaknya sudah meminta Bupati Muarojambi dan Wali Kota Jambi menerbitkan surat pernyataan darurat bencana banjir di kedua daerah tersebut.

Menurut dia di Jambi, Jumat, saat ini kondisi dua daerah itu semakin mengkhawatirkan, sebab berdasarkan pantauan, tinggi air Sungai Batanghari di Pos Tanggo Rajo sudah mencapai 14 meter, artinya status Kota Jambi dan kabupaten sekitarnya sudah masuk fase siaga III.

"Dari hasil rapat antisipasi yang sudah dilakukan di BPBD Provinsi Jambi, diperintahkan kepada Bupati Muarojambi dan Wali Kota Jambi untuk menerbitkan surat pernyataan darurat bencana banjir," katanya.

Rapat koordinasi yang dilakukan guna mengantisipasi banjir di Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi dan Tanjung Jabung Barat. Lalu mengaktifkan rencana kontijensi banjir menjadi rencana operasi banjir.

"Kami juga diminta membentuk posko lapangan di semua kecamatan," katanya.

Selain pernyataan darurat banjir, berdasarkan hasil rapat tersebut, Bupati dan Wali Kota juga diminta untuk menyiapkan bantuan logistik dan membentuk "incident comander system" (ICS), pelayanan kesehatan, pelayanan air bersih dan pembuatan MCK di tempat-tempat pengungsian.

Dalmanto mengatakan, dalam dua hari ini air kiriman dari daerah hulu, yakni kabupaten Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo dan beberapa kawasan yang saat ini terendam banjir telah tiba di Koa Jambi dan wilayah hilir lainnya.

"Saat ini air kiriman dari daerah hulu sudah masuk ke kawasan Batanghari bagian hilir, ditambah lagi curah hujan di sini yang semakin intens. Kalau air laut pasang maka air bisa bertahan lama di Jambi. Bahkan bisa terus merendam hingga paling cepat lima hari," ungkapnya.

Saat ini pihaknya telah mempersiapkan personil untuk ketanggapan dengan siaga I.

"Kita mengimbau kepada warga Muarojambi yang tinggal di bantaran sungai, bersiap siaga karena air di hulu saat ini sudah sampai di Batanghari," tegasnya.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013