Jakarta (ANTARA Jambi) - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja di Jakarta, Senin, sepakat  untuk menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013 rata-rata 90 dolar AS.

"Ini keputusan menggembirakan. Selain BPIH turun, penetapannya pun jauh lebih cepat jika dibanding tahun lalu. Disepakati ongkos haji pada 2013 rata-rata turun sebesar 90 dolar AS," kata Menteri Agama Suryadharma Ali.

Penurunan di setiap embarkasi berbeda-beda. Ada yang lebih dari 110 dolar, ada yang kurang, tapi rata-ratanya 90 dolar," kata Menteri.

Pada 2012 lalu, biaya yang dikenakan kepada calon haji senilai 3.617 dolar, turun menjadi 3.527 dolar pada tahun 2013.

Menag mengakui pembahasan penetapan BPIH kali ini merupakan yang tercepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pembahasan memakan waktu dua bulan dari biasanya sekitar empat bulan.

Seperti juga pada tahun lalu, penyumbang terbesar penurunan BPIH berasal dari komponen penerbangan dan pemondokan di Mekkah. Ongkos pemondokan yang dibayarkan calon haji turun dari 3.150 real menjadi 2.994 real.

Sebenarnya biaya pemondokan di Mekkah naik dari 4.300 real pada tahun lalu menjadi 4.998 real tahun ini, tapi jemaah memperoleh tambahan peningkatan subsidi yang diambil dari dana optimalisasi, kata Suryadhama Ali.

Penambahan biaya subsidi tak akan merugikan negara, sebab tak diambil dari APBN. Subsidi diambil dari dana optimalisasi. Subsidi bukan dari uang pemerintah tapi dari angsuran awal jemaah yang disetorkan ke rekening Kementerian Agama. Total subsidi yang dialokasikan senilai Rp2,35 triliun.

Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah meminta pemerintah untuk tetap melakukan peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji seperti dalam hal katering, transportasi, akomodasi dan kesehatan.

"Selain itu, Komisi VIII juga telah menyetujui tambahan subsidi BPIH 2013 untuk keperluan jamaah haji menjadi Rp2,35 triliun. Angka ini lebih besar dari 2012 lalu sebesar Rp1,7 triliun," katanya.

Subsidi tersebut, akan digunakan untuk akomodasi di Mekkah, di Madinah, subsidi "service fee", subsidi biaya pendukung operasional lain, dan subsidi "safe guarding".

"Hal ini penting untuk menjamin kestabilan dan penurunan harga BPIH, dan utamanya untuk kontinuitas penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik," tuturnya.(Ant)

Pewarta: Edy Supriyatna Sjafei

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013