Jambi (ANTARA Jambi) - Data di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Batanghari, Jambi, menyebutkan sebanyak 14 kepala desa (Kades) di daerah itu mencalonkan diri menjadi anggota legislatif pada pemilu 2014.

14 Kades tersebut berasal dari delapan kecamatan di wilayah Kabupaten Batanghari, kata Kepala BPMPD Batanghari A Pani Saharudin saat dikonfirmasi, Senin.

Ia mengatakan, sebanyak 14 Kades tersebut sudah resmi mengundurkan diri dari jabatannya dan maju sebagai caleg, dan sebagian surat pengunduran dirinya sudah disetujui bupati Batanghari.

"Sebagian lagi, surat pengunduran dirinya masih dalam proses," katanya.

Bagi desa yang Kadesnya sudah resmi mengundurkan diri dan maju di pemilu legislatif 2014, sudah diisi oleh pejabat sementara yang langsung, dan sebagian desa lagi masih sibuk menyiapkan persyaratan untuk melaksanakan pemilihan kepala desa baru.

Ia mengatakan, semua Kades yang maju pada menjadi calon anggota legislatif wajib membuat surat pengunduran diri ke BPMPD dan diteruskan ke bupati.

"Surat pengunduran diri itu menjadi syarat utama dari KPU yang harus dilampirkan," ujarnya.

Kalau mereka ingin maju di pemilu legislatif, kades tersebut wajib mengajukan surat pengunduran diri, sehingga pihak BPMPD bisa menunjuk Pjs untuk memimpin desa demi kemajuan roda pemerintahan di desa.

Dengan majunya 14 Kades, dipastikan dalam kompetisi pemilihan caleg tahun 2014 bakal ramai sebab Kades sudah memiliki modal untuk mengumpulkan suara, terutama di desa yang dipimpinnya.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013