Jambi (ANTARA Jambi) - Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 158 desa di Kabupaten Sarolangun mengalami kenaikan dari Rp18,7 miliar pada 2012 menjadi Rp22,7 miliar pada 2013.
Menurut Kepala BPMPD Sarolangun Arief Ampera ketika ditemui di Sarolangun, Jumat menjelaskan, kenaikan ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan Pemkab Sarolangun dalam meningkatkan perekonomian daerah serta memacu penyerapan pendapatan daerah.
Ia juga mengatakan, kenaikan dana ADD ini ikut berimbas pada naiknya gaji para kepala desa se-Kabupaten Sarolangun.
"Gaji kepala desa di Sarolangun mengalami kenaikan. Sebelumnya bergaji Rp900 ribu per bulan naik jadi Rp1,2 juta per bulan," ujar Arief.
Ia mengatakan, BPMPD Sarolangun akan segera turun ke lapangan dan melakukan proses sosialisasi guna pelaksanaan dana ADD tahun 2013.
Pasca evaluasi, BPMPD Sarolangun meminta seluruh desa untuk membuat pengajuan dan proposal guna pencairan 70 persen dana ADD tahap I.
"Nantinya, pencairan dana ADD dijamin tidak bakal dipersulit serta tanpa dipungut biaya apapun. Tak ada pungli," tegasnya.
Ia juga menyatakan, jika ada oknum BPMPD yang meminta imbalan guna melakukan pencairan dana ADD maka akan diberikan sanksi tegas.
"Selain itu, kami himbau agar seluruh desa memanfaatkan dan mengelola dana ADD sebaik mungkin agar tidak disalahgunakan," tambahnya.(Ant)