Jambi (ANTARA Jambi) - DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi, menolak dua usulan belanja Pemkab karena dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak.

Ketua DPRD Batanghari Supriadi ST ketika dikonfirmasi di Muarabulian, ibukota Batanghari, Jumat mengatakan, dua usulan Pemkab yang ditolak tersebut adalah penerimaan honorer pegawai tidak tetap Satuan Polisi Pamong Praja dan pembelian satu unit mobil operasional untuk PLN Rayon Muarabulian.

"Kita menolak dua usulan itu, karena dewan menilai bukan merupakan kebutuhan yang mendesak. Masih ada kegiatan lain yang perlu dianggarkan," katanya.

Ia mengatakan, usulan rekrutmen PTT Satpol PP yang akan ditempatkan di setiap kecamatan belum bisa dipenuhi, kemungkinan baru bisa dipenuhi pada anggaran tahun 2014.

Sebelumnya rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi beberapa waktu lalu, Fraksi Golkar dengan juru bicaranya A Firhoni menilai penerimaan tenaga PTT Satpol PP yang akan ditempatkan di setiap kantor camat di wilayah Batanghari dinilai belum begitu mendesak.

Ia meminta Pemkab Batanghari memaksimalkan tenaga Satpol PP yang ada saat ini.

Sementara itu, Bupati Batanghari Sinwan dari pihak eksekutif dalam penjelasannya mengatakan, rekrutmen PTT Satopl Pol PP itu sangat diperlukan untuk ditempatkan di setiap kantor camat.

Selain untuk menjaga aset Pemkab Batanghari, PTT Satpol PP tersebut juga untuk mengamankan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014.

"Pada tahun 2014, ada kegiatan besar berupa pemilu legislatif dan pemilu presiden, hal ini tentu perlu pengamanan, tidak hanya oleh polisi tapi juga perlu dukungan dari tenaga Satpol PP," tambahnya.

Pemkab menginginkan pesta demokrasi di wilayah Batanghari itu berjalan dengan aman dan sukses, kata Sinwan lagi.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013