Jambi (ANTARA Jambi) - Satuan Narkoba Polda Jambi membantu buru atau mencari keberadaan seorang wanita yang pengirim paket empat kilogram sabu-sabu senilai Rp6 miliar yang menjadi anggota sindikat narkoba antar provinsi yang tertangkap di Bakauheni, Lampung Selatan pada pekan lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol IGK Sudarsana, di Jambi Selasa mengatakan, pihaknya akan tetap menyelidiki kasus tersebut dan pihak Polda Jambi sudah menurunkan anggota untuk mantau ke Kabupaten Kerinc, karena diduga barang haram itu berasal dari daerah itu.

Terkait alamat tujuan pengiriman barang itu di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel), pihak Polda Jambi juga akan berkordinasi dengan Kepolisian Jaksel.

Namun demikian pihak Polda Jambi menyatakan tidak tertutup kemungkinan adanya pabrik sabu-sabu di Kabupaten Kerinci, namun polisi tetap harus waspada.

Pihaknya juga akan mengecek daerah perairan yang memungkinkan masuknya barang haram tersebut dan juga akan mengecek ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Karena kemungkinan masuknya dari daerah itu kemudian mampir ke Kabupaten Kerinci singgah sebentar untuk diteruskan ke Lampung hingga Jakarta.

Sindikat narkotika terus berinovasi dengan modus baru untuk menyelundupkan barang haram itu ke Pulau Jawa dan kali ini kendali operasi dipimpin perempuan.

Sebelumnya, narkotika jenis sabu-sabu seberat empat kilogram yang dikirim melalui alamat seorang wanita dari Kabupaten Kerinci tujuan Jakarta berhasil digagalkan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan tim Seaport Interdiction (SI) Polres Lampung Selatan pada Minggu (22/9).

Berdasarkan hasil tangkapan itu, Polres Lamsel melalui Satuan Narkoba kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri alamat tujuan pengiriman barang itu di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel).

Pengembangan yang dilakukan tidak sia-sia, keesokan harinya pada Senin (23/9), pukul 15.00 WIB, polisi berhasil meringkus Margaretha Yohana Hatumena alias Maya (31) warga Jalan Ciledug Raya, Sidimara Timur, Tangerang, Banten di kantor PT.ESL di Lebak Bulus ketika akan mengambil paketan barang berisi sabu-sabu itu dan diketahui bahwa alamat pengirim dari Kabupaten Kerinci, Jambi.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013