Jambi (ANTARA Jambi) - Kepolisian Daerah Provinsi Jambi mengungkap belasan kasus pencurian kendaraan bermotor selama delapan hari pelaksanaan operasi tindak kejahatan jalanan.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi, Rabu, mengatakan dalam operasi "Jaran" Polda Jambi mengungkap sebanyak 14 kasus curanmor dengan 11 tersangka.

Operasi Jaran yang digelar Polda Jambi dan seluruh jajarannya sejak 7 Oktober berhasil mengungkap 14 kasus curanmor dengan barang bukti 16 unit kendaraan terdiri atas 15 sepeda motor dan satu unit mobil (roda empat).

Operasi ini memiliki sasaran aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Selama delapan hari pelaksanaan operasi Jaran, yakni dari 7 hingga 15 Oktober 2013, berhasil diungkap sebanyak 14 kasus curanmor.

Dari 14 kasus tersebut, ditetapkan sebanyak 11 orang tersangka dengan menyita sebanyak 16 kendaraan sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut terdiri dari 15 unit kendaraan roda dua, dan satu unit kendaraan roda empat jenis mobil Daihatsu Xenia.

Operasi Jaran ini akan berlangsung selama 20 hari, dari 7-26 Oktober 2013.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013