Jambi (ANTARA Jambi) - Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi, Supriadi ST minta agar bangunan sarang burung walet di Batanghari yang kini makin marak ditertibkan, karena dikeluhkan warga setempat.
Oleh karena itu, DPRD akan segera memanggil Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Tata Kota Batanghari terkait maraknya bangunan sarang burung walet di daerah itu.
"Kita akan panggil kedua instansi itu terkait banyaknya bangunan sarang walet yang kini dikeluhkan warga," katanya ketika dikonfirmasi di Batanghari, Minggu.
Ia mengatakan, DPRD ingin mengetahui dan membahas soal izin bangunan walet yang berdiri tidak sesuai dengan zonasinya.
"Sebelumnya DPRD Batanghari pernah membahas soal izin bangunan walet ini. Namun, hingga saat ini kami merasa tertipu oleh pelaku usaha yang berdalih ingin membuat jenis usaha lain," kata Supriadi.
DPRD meminta agar Pemkab Batanghari mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang membandel.
Maraknya berdiri bangunan sarang burung walet di Kota Muarabulian, ibukota Kabupaten Batanghari, membuat sebagian warga setempat mengeluhkan dan juga membuat rusaknya tatanan kota ini.
Tokoh masyarakat Batanghari Mudrika Hermansyah mengatakan berdirinya bangunan sarang walet telah berdampak pada rusaknya tata kota dan menimbulkan masalah lingkungan.
"Pengusaha dengan seenaknya mendirikan bangunan untuk sarang walet tanpa memikirkan keasrian kota dan mengabaikan munculnya persoalan lingkungan," katanya.
Ia juga menyayangkan Pemerintah Kabupaten Batanghari yang terkesan tutup mata dan sama sekali tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap bangunan walet yang berdiri di pusat kota Muarabulian.
"Saya sangat disayangkan Pemkab yang seakan mentutup mata atas berdirinya bangunan sarang walet itu yang semrawut dan merusak tatanan kota," ujar Mudrika.
Ia menilai bangunan walet di Kota Muarabulian ini sudah dikotori oleh tangan pelaku usaha yang nakal. Begitu juga dengan izin mendirikan bangunan (IMB) dari beberapa pelaku usaha yang banyak disalahgunakan.
Namun Pemkab Batanghari tidak juga mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang sudah menyalahi aturan dari izin yang sudah diterbitkan itu, katanya.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013