Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota buru sergap Polsek Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, berhasil membekuk anggota sindikat perncurian sapi milik para peternak setempat.

Ketiga pelaku yang menjadi anggota sindikat pencurian sapi itu diamankan pada Minggu (20/10) di RT10 Desa Talang Belido, kata Kapolsek Sungai Gelam Iptu Maruli Hutagalung saat dikonfirmasi, Rabu.

Ketiga pelaku pencurian ternak sapi tersebut sebelum ditangkap telah mencuri hewan milik korban Bani bin Parni (45) warga RT10 Desa Talang Belido, Kabupaten Muarojambi.

Ketiga pelaku pencurian sapi tersebut adalah Edi Kusnadi (24), Bujang (25) dan Ranto Feriadi (25), ketiganya diamankan pada waktu yang berbeda.

Edi diamankan pada Minggu (20/10), sedangkan Bujang dan Ranto diamankan pada Senin lalu (21/10).

Dalam aksinya pelaku berhasil membawa tiga ekor sapi, setelah mendapat laporan dari korban kemudian anggota buser Polsek Sungai Gelam segera mengejar ketiga tersangka dan akhirnya berhasil menangkapnya.

Pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil sapi dan dinaikkan ke mobil pikep kemudian dijualnya keluar daerah.

Selain mengamankan ketiga tersangka pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pikep, satu unit motor Yamaha Vixion dan dua ekor sapi.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013