Jakarta (ANTARA Jambi) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan aliran dana korupsi Ketua MK (nonaktif) Akil Mochtar kepada pihak-pihak yang terkait akan jelas terlihat.

"Yang terkait-kait dan tersangkut-sangkut tentu akan terlihat, karena PPATK menelisik hubungan transaksi-transaksi keuangan si tersangka dengan pihak-pihak lain," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sejauh ini PPATK sudah mengirimkan laporan hasil analisis (LHA) terkait para tersangka yang saat ini ditahan KPK. Pengiriman itu menurut Agus dilakukan secara bertahap.

"Dengan PPATK mengirimkan LHA itu artinya PPATK menduga kuat ada TPPU-nya," ucap Agus.

Mengenai ada tidaknya aliran dana dari para tersangka kepada hakim konstitusi lainnya, hal itu menurut dia menjadi kewenangan KPK untuk mengusutnya."Kalau keterlibatan hakim lain, itu kewenangan KPK," kata dia.

Sebelumnya PPATK menyatakan telah melaporkan laporan hasil analisis rekening Akil Mochtar dan para tersangka lainnya yang telah di tahan KPK.

Dalam penelurusan aliran dana milik Akil Mochtar, PPATK menduga ada hubungan transaksional antara kepala daerah lain di luar Pulau Jawa terhadap Akil Mochtar.

Ketua MK (nonaktif) Akil Mochtar merupakan tersangka dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan dan Lebak, Banten yang ditangkap tangan oleh KPK di rumah dinasnya. Dia juga dikenakan pasal dengan tuduhan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Selain Akil Mochtar, KPK juga telah menangkap beberapa orang lain yang telah ditetapkan sebagai pemberi suap.(Ant)

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013