Jambi (ANTARA Jambi) - Pemprov Jambi dan PT Angkasa Pura II, Selasa (29/10) menandatangani Nota Kesepaham (MoU) dalam pemanfaatan tanah/lahan untuk pengembangan Bandara Sultan Thaha Jambi.

MoU tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir Syahrasaddin dan Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II Tri S. Sunoko di Gedung 600 PT AP Tangerang, Banten.

Siaran pers Biro Humas dan Protokol Pemprov Jambi yang diterima, Rabu, menyebutkan penandatangan MoU itu juga disaksikan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar dan Komisaris Utama PT AP.

Wagub Jambi dalam sambutannya mengatakan, pertumbuhan ekonomi Jambi yang cukup baik dalam beberapa tahun terakhir telah berdampak pada meningkatnya kebutuhan jasa angkutan udara.

Perkembangan dan pertumbuhan permintaan jasa angkutan udara dari dan ke Provinsi Jambi mulai terasa sejak dibukanya reformasi di dunia penerbangan Indonesia.

Peningkatan arus penumpang dan kunjungan pesawat yang terus berkembang cukup signifikan dari tahun ke tahun ini sangat terasa di Bandara Sultan Thaha sebagai bandar udara utama di Provinsi Jambi.

"Bandara Sultan Thaha yang awalnya hanya disiapkan sebagai bandara perintis dengan desain kapasitas prasarana yang terbatas, saat ini mulai terasa tidak memadai lagi sehingga dibutuhkan pengembangan sesegera mungkin," ujar Wagub.

Ia menjelaskan sebagai langkah awal pengembangan Bandara Sultan Thaha untuk memenuhi tuntutan peningkatan kenyamanan, keamanan dan keselamatan penerbangan, PT AP saat ini tengah membangun terminal penumpang, sementara Pemprov Jambi membangun gedung ruangan "VIP".

Pengembangan ini selanjutnya akan diikuti oleh pembangunan prasarana lain seperti area parkir, perkantoran, fasilitas sisi darat, tower dan fasilitas penerbangan lainnya.

Menurut Wagub, untuk pengembangan-pengembangan tersebut diperlukan lahan yang tidak sedikit dan cukup rumit dalam penyediaannya mengingat bandara ini berada di wilayah Kota Jambi yang sedang berkembang.

"Patut disyukuri Pemprov Jambi masih memiliki aset tanah/lahan di wilayah pengembangan bandara sehingga dapat membantu kelancaran pengembangan Bandara Sultan Thaha," ujarnya.

Wagub berharap dengan ditandatanganinya MoU diharapkan dapat meningkat menjadi perjanjian kerja sama, sehingga implementasinya dapat segera diwujudkan, karena hal-hal terkait kesulitan pengadaan lahan untuk pengembangan bandara tidak lagi menjadi penghalang bagi PT Angkasa Pura II.

Sementara itu, Direktur Utama PT AP II Tri S. Sunoko mengatakan PT AP II merupakan BUMN yang diberi wewenang untuk melaksanakan penyelenggaraan, pengelolaan, pengusahaan dan pengembangan bandar Udara di sebagian wilayah Indonesia, termasuk Bandara Sultan Thaha di Jambi.

"Kata kunci utama dalam tugas kami adalah pengembangan, dimana sebanyak 13 Bandara di Indonesia bagian barat yang kami kelola adalah tanggung jawab yang besar," katanya.

Oleh karena itu, kerja sama dengan pemerintah daerah masing-masing bandara sangat diperlukan, PT AP akan segera membuat kajian terkait rencana pemanfaatan tanah milik Pemprov Jambi di Talang Bakung Kota Jambi untuk pengembangan Bandara Sultan Thaha Jambi.

"Kami juga sangat mengharapkan dukungan moril dari masyarakat Jambi agar percepatan pembangunan bandara dan fasilitas penunjangnya bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujar Sunoko.

Ia mengharapkan pengembangan potensi ini bisa menimbulkan efek ekonomi yang positif terhadap masyarakat Provinsi Jambi.(Ant)

Pewarta: Nurul Fahmy

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013