Jakarta (ANTARA Jambi) - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya segera menetapkan daftar pencarian orang terhadap tersangka perusakan rumah Vica Dewayani, yakni Anastasia Florine Limasnax alias Flo.

"Kalau pekan depan masih kesulitan (mencari Flo) maka penyidik akan menerbitkan surat DPO," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes di Jakarta Kamis.

Rikwanto mengatakan penyidik masih berupaya mencari keberadaan Flo, namun belum menemukan istri dari musisi Piyu tersebut.

Rikwanto memperkirakan Flo masih berada di Indonesia dan belum melarikan diri ke luar negeri.

Sejauh ini, penyidik kepolisian telah menerbitkan surat pencekalan terhadap Flo sejak dua hari setelah kejadian perusakan rumah Vica pada Sabtu (26/11).

Rikwanto mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Flo agar menginformasikan kepada kepolisian.

Terkait jadwal pemeriksaan Adiguna, penyidik memberikan waktu hingga pekan depan untuk memulihkan kondisi kesehatan.

Rikwanto mengungkapkan polisi telah menelusuri surat keterangan sakit Adiguna sehingga tidak dapat memenuhi panggilan penyidik, Rabu (13/11).

Adiguna melayangkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan Rumah Sakit Sumber Waras Grogol Jakarta Barat, namun dokter hanya mencantumkan Adiguna sakit badan.(Ant)

Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013