Jakarta (ANTARA Jambi) - Real Estat Indonesia (REI) menyatakan regulasi sektor perumahan yang diberlakukan pemerintah pusat kerap terkendala di masa otonomi daerah pada era reformasi ini.

"Banyak kendala yang terjadi apalagi di era otonomi daerah," kata Ketua Umum REI Setyo Maharso di Jakarta, Rabu.

REI mengakui, kendala itu karena berbagai kebijakan atau regulasi yang dikeluarkan pemerintah tidak selamanya sesuai dengan iklim usaha dan kenyataan di lapangan.

Selain itu, asosiasi para pengembang tersebut juga mengakui saat ini tantangan menyangkut ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat semakin beragam.

"Namun, 3.000-an anggota REI di seluruh Indonesia tetap selalu memegang komitmen menyediakan hunian bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia Bernardus Djonoputro mengatakan tersendatnya penyusunan peraturan daerah terkait penataan ruang karena adanya konflik pemanfaatan ruang sehingga penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kerap bersinggungan.

Sedangkan kendala kedua adalah belum keluarnya persetujuan Perda dari DPRD akibat adanya proses politik di daerah tersebut.

Untuk itu, lanjutnya, perlu kesamaan persepsi dari pihak-pihak yang berkepentingan yang harus dilaksanakan Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional.

Ia juga menegaskan, meski memiliki RTRW, bukan berarti permasalahan penataan ruang di Indonesia selesai karena harus ditindaklanjuti dengan rencana detail tata ruang.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia selama dua periode hanya 15 persen dari apa yang diharapkan.

"Sebanyak 85-95 persen anggaran belanja di pemerintah-pemerintah daerah habis hanya untuk pengeluaran rutin atau pemeliharaan dan tidak ada pembangunan untuk rakyatnya," kata Ketua Umum Apindo Sofyan Wanandi, dalam seminar "Pilkada dalam Konteks Otonomi Daerah" di Jakarta, Jumat (8/11).

Apindo merasakan kebijakan pemerintah-pemerintah daerah kurang berpihak kepada pengusaha terutama terkait persoalan kenaikan upah. Padahal, perekonomian Indonesia sebenarnya dapat tumbuh 8-10 persen bila permasalahan daerah dapat diselesaikan, tambahnya.(Ant)

Pewarta: Muhammad Razi Rahman

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013