Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi Subhi mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan sistem pengaduan berbasis pesan singkat (SMS Center) bagi seluruh masyarakat terkait kinerja para PNS di lingkup Pemerintah Kota Jambi.

"SMS center ini akan diaktifkan sebagai sarana pengaduan masyarakat terkait kinerja dan pelayanan para PNS di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Jambi," katanya di Jambi, Selasa.

Hal ini dilakukan mengingat tidak semua orang memiliki akses untuk mengadu tindak tanduk para PNS yang berkinerja buruk kepada atasannya.

"Dengan SMS Center ini diharapkan pengaduan dapat langsung kami terima tanpa perantara," katanya.

Menurut dia, semua jenis pelanggaran, ketidakdisiplinan dan kinerja para PNS menjadi perhatiannya.

"Jadi semua pelanggaran atau ketidakdisiplinan PNS boleh diadukan kepada kami, setelah kami klarifikasi dan ternyata memang melanggar, akan kami koordinasikan dengan kepala dinas masing-masing," katanya.

Pihaknya memang tidak berwenang memberikan sanksi bagi para PNS, namun jika kesalahan dan pelanggarannya terbukti, tentu segala promosi kenaikan pangkat dan golongannya akan menjadi evaluasi pihaknya.

"Bisa saja promosi yang bersangkutan akan kita evaluasi jika terbukti salah, itulah guna SMS center itu, soal sanksi akan diserahkan kepada kepala dinas masing-masing," sebut dia lagi.

Saat ini pihaknya tengah meminta nomor hotline khusus kepada pihak Telkom, sehingga SMS center tersebut benar-benar dapat digunakan sebagai sarana pengaduan.

"Kami minta nomor tersebut hanya untuk SMS, tidak panggilan telepon. Jadi si pengirim SMS harus mencantumkan identitas lengkap saat melapor, dan semua identitas pelapor akan kami rahasiakan," bebernya.

Mudah-mudahan dalam waktu dekat nomor hotline itu sudah dapat digunakan dan segera dioperasikan," tambahnya.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013